Ada Apa? Presiden Jokowi Ingatkan Kapolri Listyo Sigit Agar Hati-Hati, Soal Laporan Berdasar UU ITE

Mitrapolisi.co.id /Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo lebih selektif menyikapi pelaporan berdasar UU ITE.

Presiden Jokowi juga menginginkan bahwa untuk menghapus pasal-pasal karet yang multitafsir oleh masyarakat.

Presiden Jokowi juga menginginkan tercipta ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Presiden Jokowi melalui Twitter pribadinya memberi perhatian soal kasus UU ITE yang cukup menghebohkan.

Presiden Jokowi mencuit melalui @jokowi di Twitter menjelaskan ada warga saling lapor ke polisi dengan UU ITE menjadi rujukan hukumnya.

“Belakangan ini sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya,” cuit Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga memerintah Kapolri lebih selektif dalam menyikapi laporan seperti itu.

Sumber: Twitter @Jokowi

“Saya memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu.”

Presiden Jokowi mengingatkan untuk hati-hati menerjemahkan pasal yang multitafsir.

“Pasal-pasal yang multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati.”

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa semangat awal UU ITE untuk menjaga ruang digital Indonesia.

“Semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif,” tutur Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga menyebut bahwa UU ITE perlu direvisi jika implementasinya ternyata menimbulkan ketidakadilan.

“Kalau implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi.”

Presiden Jokowi juga memerintahkan untuk menghapus pasal yang karet dan multitafsir dan mudah diinterpretasikan sepihak.

“Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak.”

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman menjelaskan alasan Presiden Jokowi merevisi UU ITE berdasarkan kritik dan masukan berbagai pihak.

“Presiden mendengarkan masukan berbagai pihak. Dari masyarakat, semuanya. Pada 2016 juga sudah ada revisi,” kata Fadjroel.

Fadjroel lebih lanjut berharap, DPR dan masyarakat dapat menyambut baik political will dari Jokowi. Hal ini, kata dia, akan membuat revisi UU ITE lebih optimal.

“Sehingga revisinya lebih optimal, sesuai dengan harapan dan lebih mencerminkan keadilan,” tuturnya.

Diketahui memang permasalahan UU ITE ini cukup membuat banyak pihak angkat komentar.

Hal ini berangkat dari pernyataan Presiden Jokowi yang meminta masyarakat untuk mengkritik pemerintahan dan dirinya.