Inovasi Pembiayaan Jabar: Mengetuk Pintu Anggaran Lain agar Pembangunan Tak Hanya Bersumber dari APBD

Mitrapolisi/KAB. PANGANDARAN — Pembiayaan Pembangunan Daerah menjadi salah satu materi yang disampaikan dalam Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (KOPDAR) Triwulan III Tahun 2019 di Hotel Pantai Indah Timur Kabupaten Pangandaran, Kamis (26/9/19).
Dalam agenda yang dipimpin Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dan diikuti Bupati/Walikota se-Jabar ini, narasumber yang hadir untuk membahas pembiayaan pembangunan daerah antara lain Kepala Grup Advisory & Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jabar Pribadi Santoso, Direktur Fasilitas Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Kementerian Dalam Negeri M. Ardian Novianto, serta Direktur Utama Bank bjb Yuddy Renaldi.
Menurut Emil –begitu Ridwan Kamil disapa, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) memiliki visi: Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi. Visi tersebut disokong dengan sembilan prioritas pembangunan, di antaranya Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Inovasi, Gerakan Membangun Desa, hingga lnovasi Pelayanan Publik dan Penataan Daerah.
Untuk mengakselerasi pembangunan tersebut, Emil menegaskan Pemda tidak bisa mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja karena hanya mencukupi 10 persen dari yang dibutuhkan.
Maka, Emil berujar Kepala Daerah Tingkat II atau Bupati/Walikota harus bisa memanfaatkan atau mengakses APBD Provinsi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjadi tumpuan dalam merealisasikan target pembangunan.
Terkait APBN, Emil mengatakan bahwa Pemda Tingkat II di Jawa Barat belum optimal dalam mengajukan pembiayaan ke pemerintah pusat meski sejatinya potensi dana yang dikucurkan cukup besar.
APBD Provinsi, sementara itu menurut Emil, selalu terbuka untuk 27 kabupaten/kota dengan mengakses melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, bantuan langsung Gubernur Jawa Barat, atau melalui Dewan Perwakilan Rakyat sesuai daerah pemilihan (dapil).
“Setelah saya amati, jarang kepala daerah yang ngobrol dengan dewan di dapilnya, padahal anggaran cukup besar sekali. Nah, pintu ini saya titip untuk diketuk (diakses),” pesan Emil.
Kepada para Bupati/Walikota, Emil juga berpesan agar mereka memanfaatkan Kantor Badan Penghubung Provinsi Jabar yang berada di DKI Jakarta untuk singgah saat memiliki kegiatan di ibu kota maupun untuk bertukar informasi.
Pasalnya, Badan Penghubung memiliki peran strategis dalam melobi kementerian/lembaga (KL) di pemerintah pusat untuk mencari celah peluang yang bisa mendukung pembangunan Jawa Barat.
“Saya tugaskan (Badan Penghubung) untuk ke kementerian/lembaga, ikut rapat- rapat, mereka jadi telinga Jawa Barat di Jakarta,” ujar Emil.
Selain APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta APBN, Emil menambahkan bahwa pintu anggaran lain untuk mempercepat pembangunan bisa bersumber dari pinjaman bank daerah dan obligasi daerah.
Dalam hal ini, Pempdaprov Jabar berupaya memaksimalkan fungsi bjb sebagai bank pembangunan daerah. Pun di bawah kepemimpinan Direktur Utama Yuddy Renaldi, bjb menghadirkan Kredit Infrastruktur Daerah (Kredit Indah) yang siap membiayai pembangunan infrastruktur daerah di Jabar.
“Oleh-oleh ilmu hari ini (KOPDAR Triwulan III), mari bersemangat bahwa membangun daerah tidak lagi harus dari pintu APBD,” tegas Emil.
“Inovasi dalam otonomi, kita ubah pola berpikirnya. Para Pemimpin yang berinovasi dengan (sumber pembiayaan) selain APBD,” tambahnya.
Tiga sumber anggaran lain yang melengkapi konsep Delapan Pintu Anggaran adalah dana umat, Corporate Social Responsibility (CSR), dan Public Private Partnership alias Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).
Sementara itu, Direktur Fasilitas Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Ardian Novianto mengatakan, pinjaman daerah sebagai sumber pembiayaan diatur secara substansial pada PP 56 Tahun 2018.
Menurut Ardian, pinjaman daerah biasanya muncul karena ada kesenjangan antara pendapatan dan belanja daerah. “Saat pendapatan lebih kecil dibandingkan belanja, di situlah muncul konsep pinjaman daerah,” ujar Ardian.
Meski begitu, Ardian mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih dulu memastikan rambu-rambu sebelum mengajukan pinjaman, di antaranya mengecek (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) dan dana cadangan dalam APBD.
“Sebelum pinjam, pertama cek Silpa seperti apa, jadi gunakan dulu Silpa. Kedua, cek di APBD ada dana cadangan atau tidak, kalau ada, dicairkan,” tutur Ardian.
Direktur Utama Bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan bahwa pihaknya siap ikut serta membiayai pembangunan di Jawa Barat. Yuddy menuturkan, bjb melalui Kredit Indah pada 2018 sudah menyalurkan kredit infrastruktur sebesar Rp7,5 triliun, dengan rincian alokasi Rp4,4 triliun untuk Provinsi Jawa Barat.
“Kami siap ikut serta membiayai pembangunan di wilayah bapak/ibu (bupati/walikota), baik sebagai lead maupun arranger, maupun pembiayaan infrastruktur daerah secara langsung di wilayah masing-masing,” kata Yuddy.
“Untuk segmen komersial sampai pertengahan Semester I tahun 2019, ada beberapa proyek infrastruktur yang sudah dibiayai, misalnya proyek jalan lingkar Majalaya, proyek overpass Tegal Gede, penataan Alun-alun Kota Cirebon, dan lainnya,” imbuhnya.
Adapun selain penyampaian materi pembiayaan pembangunan daerah, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang pembangunan daerah di Provinsi Jawa Barat dalam KOPDAR Triwulan III kali ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *