Kepala LLDIKTI Wil. IV, Dr. Uman Suherman, AS., M.Pd: Menciptakan Pendidikan Tinggi yang Terbuka, Fleksibel dan Bermutu

Mitrapolisi / Dalam upaya meningkatkan angka partisipasi pasar mahasiswa, pemerintah harus dapat memberikan bebas biaya kuliah. Demikian dikatakan kepala Lembaga Layanan Perguruan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jabar-Banten, Dr. Uman Suherman, AS., M.Pd.
Hal itu diungkapkan Uman mengingat, hanya 36℅ warga yang dapat melanjutkan pendidikan nya di perguruan tinggi, sementara sisanya 64℅ tidak kuliah dikarenakan memiliki nasib sosial ekonomi kurang bagus. Sehingga apa yang diharapkan pemerintah dapat tercapai, sesuai moto HUT RI ke 74, SDM UNGGUL, INDONESIA MAJU.

Sementara, berkaitan dengan keterjangkauan, jarak tempat, dan biaya lainnya, dilakukan pendidikan jarak jauh dengan sistem pendidikan daring, sehingga lebih fleksibel dimana kuliah itu tidak dilakukan secara face to face atau tatap muka, tetapi melalui teknologi.

Adapun Perguruan Tinggi bermutu, menurut Uman, setelah Kopertis berubah nama menjadi LLDIKTI, tidak ada lagi yang namanya PTN atau PTS. yang ada pendidikan tinggi yang bermutu.

“Bermutu itu salah satunya adalah sebuah keinginan bagaimana lulusannya memiliki kompetensi, berdaya saing dan memiliki nilai ekonomi. Sehingga nantinya bukan banyak lulusan, banyak pengangguran. Tapi banyak lulusan yang memang memiliki kapasitas terbaik, minimal sejajar dengan orang lain secara global tapi mempunyai nilai ekonomi yang tinggi, minimal untuk dirinya sendiri, keluarganya, juga bagus untuk masyarakat dan bangsa,” terang Uman di sela rakerda LLDIKTI yang mengusung tema Mewujudkan Pendidikan Tinggi yang Terbuka, Fleksibel dan Bermutu, 19-20 Agustus lalu.

Lebih lanjut Uman menerangkan makna Bermutu yang merupakan 1 kata yang bermuara dari semua aspek. “Untuk mewujudkan pendidikan tinggi yang bermutu, kita harus dorong penyelenggara atau yayasan memiliki Statuta yang bagus yang memberikan sebuah kesepahaman antara pengelola dengan penyelenggara. Kemudian bagaimana kita mensosialisasikan standar nasional perguruan tinggi. Karena mutu itu ada standar nya, mulai dari standar kompetensi berbasis dengan KKNI, standar proses, standar penilaian, standar dosen, standar pendidikan dan pengabdian. Jadi kampus bermutu itu memiliki semua standar itu,” jelasnya.

Berkaitan dengan kriteria dosen bermutu, maka pihaknya mendorong dosen untuk memiliki kualifikasi akademik yang terbaik yaitu lulusan S3, dan juga mereka memiliki jabatan akademik. Disampingnya tetap membina bagaimana mengembangkan sebuah sistem manajemen penjaminan mutu. “Jadi mutu itu direncanakan mutu itu ada standar, mutu itu ada audit, dan kita mempertanggung jawabkan melalui sistem manajemen.” Tambah Uman.

Dikatakan Umam, peserta Rakerda kali ini pihak LLDIKTI Wilayah IV Jabar-Banten mengundang sekitar 465 PTS. setelah ada penggabungan PTS sebanyak 20 PTS, PTS yang ada di wilayah LLDIKTI IV Jabar-Banten menjadi sekitar 465 PTS, sebelumnya ada 486 PTS.*** (Dado)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *