Kota Bandung Terima Penghargaan Pengelolaan dan Penataan Kawasan Kumuh dari Prov Jabar

Mitrapolisi/ Kota Bandung mendapat penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas penilaian kinerja bidang perumahan dan permukiman serta Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) sanitasi. Pada Anugerah Jabar Hegar 2019, Kota Bandung mendapat predikat terbaik dalam kategori pengelolaan dan penataan kawasan kumuh.

Selain itu, Kota Bandung juga menempati terbaik ketiga dalam kategori pengelolaan rumah. Posisi yang sama juga diraih pada Anugerah Jabar Hegar 2019 ini untuk kategori pengelolaan sanitasi, air minum dan persampahan.

“Ini mengandung makna bahwa apa yang kita lakukan selama ini merupakan bentuk dalam upaya menyejahterakan dan menjadikan Kota Bandung supaya lebih baik lagi,” ucap Asisten 2 Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M. Attauriq usai menerima penghargaan di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Bandung, Rabu (27/11/2019).

Eric memastikan, penghargaan ini tak lantas pembuat Pemkot Bandung berpuas diri. Justru sebagai pelecut agar lebih semangat lagi dalam bekerja memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bandung

“Mudah-mudahan apresiasi ini bisa memberikan motivasi bagi kita semua untuk bisa bekerja lebih baik lagi. Apresiasi ini adalah bonus karena intinya bisa memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Kota Bandung khususnya dan bagi warga Jawa Barat pada umumnya,” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Agus Hadiyat mengungkapkan, penghargaan ini sebagai apresiasi upaya keras Pemkot Bandung mengatasi kawasan kumuh.

“Jadi memang kita sudah sangat bekerja keras terkait kawasan kumuh. Pengurangannya cukup signifikan dari 1.400 hektar tinggal 717 hektar. Itu menjadi apresiasi dari pemerintah provinsi,” ujar Agus.

Agus mengungkapkan, kawasan kumuh di Kota Bandung seluas 717 hektar tersebut berdasarkan data 2018. Saat ini dipastikan telah semakin menurun berkat banyaknya akselerasi program. Di antaranya melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK), dan Bantuan Keuangan (Bankeu)

“Luas 717 hektare itu per 2018, kalau sekarang kita hitung kemungkinan tinggal sekitar 250 hektare lagi. Selain pembangunan sarana air bersih, septic tank komunal dan satu lagi terkait bantuan keuangan di kelurahan,” jelasnya.

Agus menambahkan, program lainnya yang ikut berperan dalam pengurangan kawasan kumuh, yaitu melalui perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). “Selain Kotaku, juga program Rutilahu juga mengurangi kawasan kumuh. Kita tahun ini sekitar 3.500 rutilahu kita perbaiki,” katanya.( arm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *