MoU, Jabar akan Miliki Badan Ekonomi Kreatif Daerah

Mitrapolisi/ 

BALI — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bersama Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf, menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Badan Ekonomi Kreatif,  tentang pengembangan potensi ekonomi kreatif di Provinsi Jawa Barat. 
Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat mengungkap, dalam memorandum of understanding (MoU) tersebut, disepakati bahwa, Badan Ekonomi Kreatif, berkewenangan sebagai badan yang memiliki tanggung jawab untuk menetapkan kebijakan ekonomi kreatif dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. 
Sementara Provinsi Jawa Barat, yang memiliki potensi ekonomi kreatif, perlu dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal melalui perluasan produk ekonomi kreatif daerah dengan penyediaan infrastruktur, teknologi informasi, edukasi dan fasilitasi hak kekayaan intelektual serta berkomitmen terhadap pengembangan ekonomi kreatif. 
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Badan Ekonomi Kreatif dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sesuai dengan kedudukan dan kewenangan masing-masing, bersepakat untuk bersama melakukan upaya terkait pengembangan potensi ekonomi kreatif di Provinsi Jawa Barat. 
Gubernur Ridwan Kamil pun mengungkap, Pemerintah Provinsi telah menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual. 
“Jawa Barat dengan bangga menyatakan, satu-satunya Provinsi yang memiliki peraturan daerah tentang ekonomi kreatif adalah Jawa Barat,” kata Gubernur Jawa Barat, pada Konferensi Ekonomi Kreatif Dunia (World Conference Creative Economy/WCCE), di aula Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Rabu (07/11/2018). 
Kedepan lanjut Emil, akan hadir Badan Ekonomi Kreatif Daerah, di bawah pengawasan Badan Ekonomi Kreatif pusat, demi mendukung berkembangnya ekonomi kreatif yang inklusif. 
Adapun dasar bagi Bekraf dan Pemerintah Daerah adalah untuk bekerja sama seputar koordinasi. Selebihnya, untuk pengembangan ekonomi itu sendiri, akan menjadi kewenangan masing-masing daerah. 
“Artinya, Jawa Barat akan menjadi salah satu daerah yang menyokong pengembangan ekonomi kreatif bagi seluruh warganya,” kata Emil. 
Selain itu, ruang lingkup kesepakatan meliputi riset, edukasi dan pengembangan ekonomi kreatif, akses permodalan, infrastruktur, pemasaran dan promosi, dan fasilitasi hak kekayaan intelektual. 
Bekraf maupun Pemprov Jabar berwenang dalam penyusunan regulasi, fasilitasi pemasaran ekonomi kreatif, dan kegiatan lain yang dipandang perlu dan disetujui oleh kedua belah pihak. 
Hal ini perlu diupayakan, sebab ekonomi kreatif-lah yang saat ini dinilai memegang peranan penting dalam perekonomian seiring dengan tren pertumbuhannya yang positif. 
Ekonomi Kreatif juga telah terbukti sebagai sektor ekonomi yang tangguh, dimana Ekonomi Kreatif dapat terus tumbuh di tengah-tengah krisis ekonomi global bersamaan. Sektor ekonomi ini tumbuh pesat seiring tumbuhnya teknologi. 
“Kita sudah paling depan, nanti akan ada Badan Ekonomi Kreatif Daerah, juga di lima tahun kedepan semoga tercapai hadirnya lembaga-lembaga kreatif di daerah- daerah di Jawa Barat,” kata Emil. 
“Gedung-gedung “creative center” juga harus dibangun dimana-mana, Insyaallah Jawa Barat jadi Provinsi kreatif se-Indonesia, yang paling siap menyambut datangnya ekonomi kreatif,” ujarnya. 
Di samping itu, Gubernur Emil juga menyatakan, bahwa menghadapi era ekonomi kreatif, para pelaku industri ini bisa melakukan upaya kolaboratif disamping sifat kompetitif yang mutlak ada.
“Kooperatif, berkolaborasi dengan cara- cara baru, kita berbagi, kita “connecting”, terhubung pada dunia baru yang penuh semangat, kreativitas bisa menyatukan kita semua,” katanya. 
Sementara itu, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Triawan Munaf, meyakini bahwa industri kreatif telah membawa suatu era baru dalam dunia bisnis. 
Dunia bisnis, saat ini tidak lagi bersifat eksklusif bagi mereka yang memiliki modal besar, namun telah tercipta suatu lapangan bermain baru yang setara bagi setiap orang untuk dapat berperan dalam perkembangan ekonomi, yaitu Ekonomi Kreatif. 
“Saya berharap industri kreatif, jadi sektor ekonomi yang mampu menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi global. Mari bersiap bersama-sama ekonomi kreatif kita rock the world,” kata Triawan. 
Pun wilayah geografis, kata Dia tidak lagi menjadi penghalang untuk tumbuh kembangnya ekonomi kreatif, dengan adanya internet dan teknologi baru lainnya, mampu menjembatani beragam potensi di seluruh dunia untuk dapat berkolaborasi dan bekerja sama. 
Adapun tema “Inclusively Creative” pada konferensi hari ini, mencerminkan berbagai macam perubahan terkini yang dibawa oleh ekonomi kreatif ke dalam ekonomi dunia sebagai penggerak bagi peluang-peluang yang inklusif dan setara. 
Dalam masa transisi lingkungan, sosial, demografis, dan urban, ekonomi kreatif menjadi jembatan komunikasi dan pemahaman antara Negara dan budaya dengan menghubungkan ekosistem perkotaan, metropolitan, dan pedesaan. 
“Ekonomi Kreatif, akan menjadi masa depan ekonomi global,” katanya. 
Maka dalam perkembangannya saat ini, ekonomi kreatif saat ini membutuhkan sinergi dan pembagian tugas secara berjenjang di antara tingkat pemerintahan sesuai kewenangan masing-masing, yang kemudian didukung oleh Perguruan Tinggi, dunia usaha dan media massa sebagai perwujudan konsepsi pentahelix. 
Sementara Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi mengungkap, bahwa saat ini merupakan saat yang paling tepat bagi komunitas global untuk mengangkat dan mendiskusikan peluang serta tantangan ekonomi kreatif dengan serius. 
Maka Pemerintah Indonesia melalui Badan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menginisiasi sebuah konferensi level internasional bertajuk “World Conference on Creative Economy” (WCCE) yang dilaksanakan pada tanggal 6 – 8 November 2018 di Bali, Indonesia. 
Pergelaran pertama WCCE ini akan melibatkan beragam pihak yang terdiri dari unsur pemerintahan, sektor swasta, think-tanks, masyarakat umum, organisasi internasional, serta media dan para ahli dari seluruh penjuru dunia serta para pelaku ekonomi kreatif dari 40 negara. Selain itu, organisasi internasional seperti WIPO, ITC, UNESCO, dan lainnya juga telah mengkonfirmasi kehadiran mereka dalam Konferensi ini. 
WCCE merupakan sebuah konferensi yang akan membahas isu-isu dan tantangan ekonomi kreatif. Indonesia bersama warga dunia akan mendiskusikan strategi, cara, dan sarana baru untuk lebih mendorong perkembangan ekonomi kreatif melalui tema “Inclusively Creative”. 
“Kreatif secara inklusif harus memberikan peluang kepada semua orang. Di era globalisasi saat ini, ekonomi kreatif benar-benar harus bisa diakses oleh siapa pun dan di mana pun,” ungkap Retno. 
Pun perkembangan subsektor industri kreatif, didasarkan pada kombinasi teknologi, inovasi, media, seni, dan budaya. Di bawah tema “Inclusively Creative”, konferensi ini akan membahas empat isu utama, yaitu kohesi social, regulasi/peraturan, pemasaran, ekosistem dan pembiayaan. 
Industri di ekonomi kreatif sendiri terbuka untuk pelaku dari berbagai umur dan latar belakang, sehingga menghasilkan kontribusi yang signifikan terhadap lapangan kerja dan karir generasi muda. 
“Teknologi dan kreativitas perlu berkolaborasi dalam wadah inovasi untuk mewujudkan ekonomi kreatif yang mampu berkotribusi bagi perekonomian nasional sekaligus menyejahterakan masyarakat,” katanya. (der)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *