Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum Bersafari Ramadhan di Masjid Agung Al-Musabaqah, Kabupaten Subang,

Mitrapolisi.co.id/

SUBANG – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) Sawah Abadi. Demikian diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dalam Safari Ramadhan 1440 Hijriah di Masjid Agung Al Musabaqah, Kabupaten Subang, Selasa (21/5/2019).

Menurut Uu Ruzhanul, Perda Sawah Abadi penting untuk mempertahankan lahan pertanian yang ada di Kabupaten Subang. Pasalnya, Kabupaten Subang menjadi salah satu prioritas pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Segitiga Rebana (Patimban-Cirebon-Kertajati). 


“Kabupaten Subang ini harus istiqamah menjadi lumbung padi nasional dan Jawa Barat. Karena kalau lumbung padi Subang terganggu, kami khawatir pangan terganggu. Maka, di sini pemerintah (Kabupaten Subang) harus menjaga lahan pertaniannya,” ucapnya.


Uu Ruzhanul pun melontarkan pertanyaan kepada Bupati Subang Ruhimat soal ihwal Perda Sawah Abadi. Karena, kata dia, Perda tersebut akan menjadi landasan hukum untuk mempertahankan lahan pertanian atau produksi pangan, sehingga tak mudah dialihfungsikan. 


“Katanya sedang dibuat (Perda tentang Sawah Abadi). Kalau tidak ada Perda Sawah Abadi nanti takut masyarakat begitu mudah mengalihkan fungsi tanah dari sawah menjadi perumahan, sehingga akan mengganggu produksi pangan itu sendiri,” ucapnya.


Oleh karena itu, Uu Ruzhanul berharap Pemkab Subang mempunyai ketegasan dalam mempertahankan lahan produktif pangan di daerahnya. Tujuannya tentu saja supaya ketersediaan pangan di Jawa Barat terjaga.


“Apalagi Subang termasuk dalam wilayah pengembangan segi tiga emas ekonomi Jawa Barat, Rebana,” katanya.


“Kami butuh pengembangan ekonomi, kami butuh peningkatan kesejahteraan. Tapi tolong pertanian jangan sampai diabaikan. Maka segera buat perda sawah abadi!” lanjutnya.


Pada kesempatan yang sama, Pemdaprov Jawa Barat via Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat memberikan santunan kepada 50 anak yatim piatu/fakir miskin sebesar Rp 12,5 juta, 10 santri pondok pesantren salafiyah sebesar Rp 5 juta, dan DKM Masjid Agung Al Musabaqah Subang sebesar Rp 2,5 juta. Selain itu, diberikan pula puluhan Al Quran dan Iqro.


Bupati Subang Ruhimat menyambut baik kegiatan santunan Safari Ramadhan tersebut. Dia berharap kegiatan santunan ini bisa meningkatkan solidaritas dan semangat ukhuwah islamiyah, sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada rakyat.


“Kegiatan santunan ini juga sebagai bentuk kepedulian sosial untuk membantu terwujudnya kesejahteraan masyarakat, terutama bagi yang kurang mampu,” katanya.


Sebelum bersafari di Kabupaten Subang, Uu Ruzhanul mengunjungi Kabupaten Indramayu. Dalam kegiatannya, Pemdaprov Jawa Barat via Baznas Provinsi Jawa Barat menyerahkan santunan kepada 50 anak yatim piatu/fakir miskin sebesar Rp 12,5 juta, 10 santri pondok pesantren salafiyah sebesar Rp 5 juta, dan DKM Masjid Agung Indramayu sebesar Rp 2,5 juta. (deril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *