Wakil Walkot Jangan Beri Ruang Pungli di Lingkungan Pendidikan

Mitrapolisi.co.id/WAKIL Wali Kota bandung, Yana Mulyana menegaskan, pungutan Liar (Pungli) atau pungutan yang tidak didasarkan perundang-undangan yang berlaku tergolong sebagai korupsi. Pungli tidak hanya terkait dengan biaya ekonomi tinggi, tetapi lebih jauh akan merongrong kapasitas regulasi dan pendapatan Pemerintah, serta menurunkan sistem nilai kehidupan hingga tingkatan paling bawah.

“Pungli terjadi karena kurangnya integritas dan nasionalisme yang dicirikan dengan kecenderungan Greed (keserakahan), Opportunities (kesempatan), Needs (Kebutuhan), dan Expose (Penonjolan diri atau egoisme),” kata Yana saat membuka Acara Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema “Membangun Generasi Baru Anti Pungli dan Bekerja Tanpa Pungli” di Hotel Grand Pasundan, Jalan Peta, Kota Bandung, Selasa (3/12/2019).

Yana menegaskan, pelaku pungli lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan golongan dibanding kepentingan umum. Perlawanannya harus memadukan pendekatan hukum dengan kekuatan budaya dan kearifan lokal dipandu penguatan kelembagaan atau sistem pelayanan sekolah.

“Sehingga dapat memberi kepastian waktu dan biaya kepada pihak yang dilayani, terlebih Institusi Pendidikan tersebut harus menjadi pilar terdepan dalam memberantas pungli, karena proses belajar mengajar didalamnya menyangkut pendidikan karakter yang harus menjadi contoh yang baik bagi peserta didik,” ucap Yana.

Oleh karenanya, Yana mendorong penyelenggara pendidikan harus mengembangkan sistem kehidupan di sekolah yang tidak memberi ruang terhadap penyalahgunaan wewenang, upaya ini harus didukung warga sekolah lain seperti Komite Sekolah, guru, serta murid dan orang tuanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *