Mitrapolisi.co.id/ Bandung- Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Barat, Ijang Faisal mengatakan KI Jabar akan meminta para calon kepala daerah yang akan berkompetisi di pemilukada serentak di Jawa Barat yang jumlahnya 8 kabupaten/kota untuk menjadikan Keterbukaan Informasi Publik menjadi Ruh Utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kelak apabila telah terpilih menjadi Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/wakil walikota. Keterbukaan Informasi Publik jangan hanya menjadi isu musiman saja namun harus menjadi pijakan dalam melayani masyarakat nantinya.
Upaya itu dimaksudkan agar dalam program kampanye para paslon nantinya dibuat janji-janji atau visi misi terkait keterbukaan informasi publik. anggaran misalnya, sehingga kelak ketika mereka terlilih dan memimpin daerahnya sudah siap untuk membuka anggaran yang ada. Bupati dan Walikota jangan lagi sungkan untuk membuka mata anggaran yang ada di DPA. Harus diingat baik-baik bahwa uang APBD itu hakikatnya adalah uang rakyat yang harus diketahui oleh rakyat “untuk apa, berapa jumlahnya dan dibelanjakan kemana”.
Jadi itu yang sedang kami usahakan di Komisi Informasi Jawa Barat saat ini agar rakyat jawa barat khususnya yang berada di 8 kabupaten/kota yang akan menggelar pemilukada (kab. Bandung, kab. karawang, kab. cianjur, kab. sukabumi, kab. Tasikmalaya, kab. Pangandaran dan kota depok) dapat secara pasti bisa mengawal dan mendengarkan program keterbukaan informasi publik yang akan disampaikan oleh para calon kepala daerah tersebut.
Ijang Faisal (IF) mengatakan banyak temuan di kalangan masyarakat sipil, bahwa badan publik pemerintah itu tertutup bukan karena para stafnya tidak faham akan keterbukaan informasi publik namun ternyata karena para kepala daerahnya yang tidak mau terbuka saja, sehingga staf sebagai bawahan mereka mengikuti perintah atasannya.
Untuk itu KI Jabar akan mendorong hal tersebut agar dengan dibukanya informasi publik, masyarakat bisa meningkat kesejahteraan dan pengetahuannya karena dengan dibuka informasi secara jelas publik akan mengetahui mengenai apa saja program pemerintah daerah yang bisa diakses dan bisa terlibat didalamnya.
Misalnya, informasi terkait projek A yang biasanya dimenangkan oleh itu-itu saja maka kalau informasinya dibuka maka kedepan akan lebih kompetitif dan masyarakat mendapatkan akses yang sama. Atau terkait dana hibah yang selama ini diindikasikan yang dapatnya itu-itu saja maka ketika nama penerima hibah itu dibuka ke publik maka manfaatnya, masyarakat bisa ikut mengawasi penggunaan dana hibah tersebut sehingga tepat sasaran.
“Kalau informasi-informasi itu diketahui publik, maka publik akan sejahtera sekali,” Ungkapnya.
Kedepan semua informasi terkait program, projek, kebijakan dan hibah itu sudah harus diumumkan oleh badan publik pemerintah di dalam situsnya masing-masing atau langsung melalui RT/RW nya masing-masing agar masyarakat tinggal mencari pasti langsung ketemu, “Pungkas IF.
( arm)