Mitrapolisi.co.id/BANDUNG — Jawa Barat kini memiliki program Jabar Bageur yang memungkinkan masyarakat berinfak dan bersedekah menggunakan fasilitas nontunai sehingga lebih aman dan sehat.
Dengan Jabar Bageur masyarakat dapat berbagi kepada sesama melalui QRIS bank bjb dan akun virtual yang dananya dikelola Baznas dengan amanah.
Jabar Bageur hasil kolaborasi antara Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) DPW Jawa Barat, Baznas Provinsi Jabar, dan bank bjb. Ketiga pihak menandatangani MoU di Kantor BJB Cabang Utama, Kota Bandung, Rabu (25/8/2021).
Menurut Ketua PPLIPI Jawa Barat Lina Marlina Ruzhan, Jabar Bageur memberi kemudahan bagi anggotanya yang notabene perempuan bekerja dengan penghasilan untuk bersedekah kepada orang yang membutuhkan, tanpa harus takut tertular COVID-19 karena aktivitas di ATM atau bank misalnya.
“Para muwaqif (pemberi infak) bisa mengurangi sentuhan dan meminimalisasi potensi penyebaran virus COVID-19,” ujarnya.
Dengan Jabar Bageur yang memudahkan masyarakat diharapkan infak dan sedekah perempuan berpenghasilan semakin besar dan membantu orang dengan profesi lain yang terdampak COVID-19. Dengan PPLIPI, diharapkan semangat itu semakib besar.
Lina menjelaskan, PPLIPI adalah organisasi yang banyak melakukan kegiatan amal bekerja sama dengan para kolaborator yang peduli.
“Harapannya PPLIPI dapat dikenali masyarakat karena kami adalah organisasi yang didalamnya terdapat kegiatannya sosia,” jelasnya.
Wakil Ketua 4 Baznas Jabar Ahmad Faisal berharap Jabar Bageur bisa mengajak komunitas lebih mudah menyalurkan infak dan sedekah melalui Baznas Jabar. Dengan cara ini siapa pun dapat berdonasi di mana pun.
“Tidak harus ke kantor Baznas Jabar, dengan fasilitas bank bjb dana langsung masuk ke rekening untuk disalurkan bersama-sama ke masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, Baznas lembaga resmi yang diaudit oleh akuntan publik dan dilakukan secara syari. “Insyaallah aman secara syari dan regulasi,” ucap ahmad.
*HUMAS JABAR*