Mitrapolisi.co.id/Kabupaten Bandung
Beragam cara dilakukan Jaenudin alias Udin (38) untuk memerkosa seorang perempuan anak baru gede (ABG) berusia 13 tahun. ‘Kedok’ duda yang memiliki profesi serabutan itu terungkap. Kini kasusnya ditangani Satreskrim Polresta Bandung.
Seperti apa kedok pelaku sebelum memperdaya korbannya
Pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook. Facebook yang digunakan, bukan akun pribadi miliknya, tapi menggunakan fake akun atau akun palsu.
“Pelaku berkenalan dengan korban menggunakan akun Facebook palsu,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan Jumat (14/2/2020).
Perkenalan antara pelaku dan korban terjadi awal Bulan Febuari 2020 dan kurang dari sepekan keduanya berkenalan, korban menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan pelaku di rumah kontrakannya di Kabupaten Bandung Barat.
Nyamar Jadi Wanita
Agar korban percaya, pelaku membuat dua akun Facebook. Korban tidak menyangka bila wanita yang dikenalnya itu merupakan seorang pria yang kini berstatus duda dengan profesi serabutan.
Pelaku membuat dua akun (Facebook) palsu, atas nama Ika dan Riska, menggunakan foto profil perempuan. Akun ini menawarkan pekerjaan kepada korban, dengan iming-iming gaji uang Rp 12,5 juta dan handphone,” ucap Hendra.