Mitrapolisi.co.id/Bandung – KEPALA Bagian Kesra Kota Bandung, Medi Mahendra pada Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa (18 Agustus 2020).
Medi mengimbau warga tak menggelar pawai obor di Perayaan Tahun Baru Islam 1442 H. Warga hanya diimbau untuk merayakannya dengan tasyakur bini’mah sederhana.
Pada tahun-tahun sebelumnya, setiap perayaan tahun baru Hijriah 1 Muharram, umat Islam di Kota Bandung memiliki tradisi menggelar pawai obor. Namun mengingat masih dalam masa pandemi Covid–19, pawai obor diimbau tidak dilaksanakan.
Jika menggelar tasyakur bini’mah di masjid pun disarankan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Sesuai arahan Wali Kota Bandung, kegiatan aktivitas arak-arakan, karnaval yang biasanya dilakukan di pondok pesantren dan masjid, kami harapkan tidak dilaksanakan dulu,” tuturnya.
Wali kota, lanjutnya, menyarankan agar kegiatan diganti dengan banyak bersyukur kepada Allah. “Seandainya digelar di masjid tetap harus menerapkan protokol kesehatan,” lanjutnya.
Medi meminta, para panita penyelenggara acara syukuran juga menerapkan protokol kesehatan. “Jadi jangan sampai para petugas kecolongan. Petugas harus menjaga protokol kesehatan,” pintanya.
Tak hanya itu, ia mengimbau untuk anak-anak tidak diikutsertakan karena mereka cukup rentan terpapar virus tersebut. “Untuk anak-anak, kita mengimbaunya kepada para orang tua agar bersikap antisipatif. Karena bagaimanapun juga anak-anak sangat rentan terpapar Covid-19. Maka orang tua tidak membawa anak-anaknya dalam kegiatan yang banyak kerumunan orang,” Ungkapnya.
(arm)