Mitrapolisi.co.id/ Bandung-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana membuat ruang publik disekitar mata air Tjibadak dengan bangunan Gedong Cai yang merupakan peninggalan Kolonial Belanda di Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana usai meninjau langsung bangunan bersejarah tersebut, Senin 24 Agustus 2020.
Di sana merupakan salah satu sumber mata air bersih bagi masyarakat Kota Bandung bisa untuk dikonsumsi langsung atau dengan tidak perlu menggunakan obat penjernih bahkan lewat pengolahan air, artinya air ini hygiene.
“Ini sudah ada sejak tahun 1921. Memang kelihatannya butuh perhatian juga dari PDAM sebagai salah satu sumber air baku. Karena kelihatannya kurang perhatian,” jelasnya.
Menurut Yana, debit air yang berasal dari waterleiding atau pipa saluran air Gedong Cai cukup besar yaitu 200 liter per detik. Kualitas airnya pun dinilai bagus, bening dan mineral murni.
“Mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh PDAM. Rasanya bisa memenuhi sebagian kebutuhan air bagi masyarakat Kota Bandung. Letaknya juga di utara dengan gaya gravitasi pasti lebih mudah untuk mendistribusikannya sehingga tidak perlu mesin,” ucapnya.
“Saya berharap PDAM sebagai perusahaan daerahnya Pemkot Bandung bisa mengaktivasi lagi dan memelihara tempat ini. Di sekitar sini pun bagus juga untuk wisata alam. Nanti oleh Kadis PU bisa dirancang,” pintanya.
Yana menilai pada sejarah bahwa Gedong Cai Tjibadak Leideng ini dibangun 1921 artinya sudah berusia satu abad kurang satu tahun berarti punya nilai sejarah yang harus diperhatikan disbudpar Kota Bandung juga termasuk Cagar alam, Cagar Budaya atau heritage.
“selama hampir seabad gedong cai tjibadak ini sudah mengairi sebagian warga kota Bandung tanpa surut, itu luar biasa menyuplai kehidupan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung, Didi Ruswandi mengakui merencanakan membangun ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat disekitar.
“Jadi di sekitar tempat tersebut akan dikembangkan oleh DPU. Untuk sumber mata air tetap dikelola PDAM. Tapi sayang kalau hanya sekedar sumber mata air karena bisa dijadikan ruang publik, wisata heritage, dan lain sebagainya,” ucapnya.
Menurut Didi, kawasan di sekitar Gedong Cai yang merupakan bangunan bersejarah dengan sumber mata airnya harus bermanfaat bagi masyarakat.
“Untuk air, penggunaannya bisa banyak seperti budidaya ikan, atau bahkan taman air yang juga menjadi ruang publik. Kalau objek vitalnya seperti di dekat sumber mata air, ada area yang harus steril,” katanya.
Dalam kesempatan lain Lurah Ledeng, Budi Prasetiyo menginginkan lemah cai ini mempunyai legalitas dan manfaat lebih yang didapat untuk nilai ekonomi masyarakat setempat.
“Atas cepatnya pembangunan diarea ini agar tempat ini punya kekuatan hukum sehingga tidak terganggu pembangunan proyek lainnya, ungkapnya.
“Jika dikelola lebih baik pasti mempunyai nilai manfaat meningkatkan ekonomi, air minum berkualitas serta bila dijadikan objek pariwisata, misalnya track jogging dan flaying fox juga sangat cocok yang didalamnya menyertakan kearifan lokal,” pungkas Budi.
(arm)