Gubernur Lantik 318 PNS di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar

Mitrapolisi.co.id/KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil secara simbolis melantik 318 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dalam acara yang digelar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (18/9/20).

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– melakukan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara terhadap lima orang perwakilan PNS yang dilantik, sementara lainnya menyaksikan secara virtual.

Sebanyak 318 PNS yang dilantik ini menempati jabatan baru sebagai pimpinan tinggi pratama, pengawas, dan fungsional. Mereka terdiri dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Drs. H. Dady Iskandar, M.M. serta para guru ahli utama dan muda, pengawas sekolah, dan tata usaha sekolah.

“Ini rutinitas, melantik pejabat fungsional, struktural, dan pejabat tinggi. Khusus untuk Kadisdukcapil (karena) harus ada tambahan izin dari Kemendagri, suratnya baru turun dan dilantiknya sekarang berbarengan, total ada 318 orang (yang dilantik),” kata Kang Emil.

Kepada para PNS yang dilantik, Kang Emil berpesan agar mereka tetap produktif dan melaksanakan kewajibannya meskipun sebagian harus bekerja dari rumah akibat pandemi COVID-19.

“Ada penyesuaian dari cara kita kerja sekarang, sebagian di rumah. Oleh karena itu saya titip gaya hidup baru ini jangan mengurangi produktivitas dan hal-hal yang sifatnya menjadi kewajiban (pekerjaan),” kata Kang Emil.

Kepada para guru yang dilantik, Kang Emil menambahkan bahwa mereka harus bisa melanjutkan tongkat estafet peradaban sehingga pendidikan bukan hanya urusan lulus dan mudah mencari kerja.

Dalam agenda pelantikan itu, Kang Emil juga menjelaskan bahwa kenaikan jabatan berbanding lurus dengan tantangan dan tanggung jawab. Sebagai abdi negara, menjaga integritas pun menjadi keharusan. Pelayanan kepada masyarakat juga harus dilakukan dengan sepenuh hati dan ikhlas.

“Niatkan pengabdian sebagai PNS hanya untuk melayani masyarakat, bukan mencari kekayaan dengan cara-cara yang tidak semestinya,” tegas Kang Emil.

“Melayani dengan sepenuh hati, karena kita ini adalah pelayan rakyat, ada yang sabar ada yang tidak, tugas kita harus lebih sabar dan banyak memahami dengan keikhlasan,” tambahnya.

Para PNS juga diminta untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman sebagai bentuk profesionalisme, termasuk juga di tengah pandemi COVID-19 saat ini.

“Tingkatkan profesionalisme karena zaman sudah berubah, maka harus beradaptasi dengan situasi baru. Rajinlah belajar lagi khususnya memahami dunia digital 4.0 di segala aspek,” ucap Kang Emil.

*HUMAS JABAR*