Mitrapolisi.co.id/WALI Kota Bandung, Oded M. Danial meresmikan Rumah Cinta Inklusi (RCI), yaitu rumah terapi gratis bagi disabilitas, di Gedung Yayasan Kanker Indonesia Kota Bandung, Jalan Cikutra Raya, Bandung, Rabu (30 September 2020).
RCI merupakan inovasi gagasan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) Kota Bandung yang dibiayai dana zakat yang dikelola Baznas Kota Bandung. Saat ini, RCI melayani terapi anak dengan tiga jenis disabilitas, yaitu cerebral palcy, autisme, dan down syndrome.
Wali kota menuturkan, inovasi merupakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghadirkan perlindungan dan layanan kepada para penyandang disabilitas. “Ada 5.140 warga disabilitas di Kota Bandung yang harus Mang Oded perhatikan. RCI ini adalah salah satu upaya Pemkot Bandung untuk membantu warga berkebutuhan khusus,” jelasnya.
Menurut Ketua RBM Kota Bandung, Siti Muntamah, pengelolaan RCI ini melibatkan dokter dan para pakar di bidangnya. Dokter akan menerapi sekaligus membina keluarga dengan anak berkebutuhan khusus.
“RCI ini bukan hanya menerapi disabilitas tetapi sekaligus mengajari keluarga. Jadi kita harapkan keluarganya nanti kalau sudah di rumah dia bisa melakukan terapi secara mandiri,” jelasnya.
Ia ingin agar setiap keluarga bisa membangun keluarga ramah disabilitas sejak dari rumah. Dengan begitu, cita-cita Bandung Kota Ramah Disabilitas bisa perlahan tercapai.
“Sebelum bicara Bandung yang ramah disabilitas maka kita harus mengintervensi dulu hadirnya negara untuk mewujudkan keluarga ramah disabilitas sesuai kebutuhan mereka,” katanya.
Warga Kota Bandung bisa mengakses RCI. Warga bisa menghubungi RBM kecamatan masing-masing atau datang langsung ke Gedung YKI Kota Bandung. Setelah itu, warga bisa membuat janji dengan dokter untuk konsultasi dan terapi.