Mitrapolisi.co.id/ JAKARTA- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyatakan kejadian kecelakaan bus di daerah Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang membawa sejumlah peziarah dari SMP Islam Terpadu (IT) Al Muawanah, Cisalak, Subang, adalah tanggung jawab sekolah. Kemdikbud juga menegaskan sekolah berada di bawah kewenangan dinas pendidikan (Disdik) setempat.
Kejadian itu tanggung jawab sekolah karena mereka yang buat keputusan untuk aktivitas,” kata Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemdikbud, Hendarman.
Hendarman mengatakan kejelasan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut bisa ditanyakan kepada Disdik di daerah sebagai pemegang kewenangan. “Sekolah bukan tanggung jawab pusat, tapi Disdik di daerahnya. Silakan ke Disdik saja,” lanjutnya.
Terkait sejauh mana Kemdikbud akan mendorong sanksi kepada pihak sekolah, Hendarman juga enggan memberikan komentar. Dia menyebut Disdik bertanggung jawab untuk setiap sekolah di daerahnya.
“Saya infokan bahwa kewenangan sanksi ada pada Disdik,” tandasnya.
Secara terpisah, Kantor Pencarian dan Pertolongan atau Badan SAR Nasional (Basarnas) Bandung menyatakan korban jiwa akibat kecelakaan bus yang masuk jurang di Wado, Kabupaten Sumedang, mencapai 27 orang, 39 orang selamat, dan seluruh proses evakuasi penumpang selesai dilaksanakan pada Kamis pagi.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menyayangkan kelalaian sekolah yang menggelar tur selama pandemi. Satriwan mengimbau agar sekolah menerapkan disiplin untuk membatasi mobilitas siwa dan guru terutama untuk mencegah penularan Covid-19.