Mitrapolisi.co.id/BANDUNG — Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengambil keputusan untuk menutup destinasi wisata di Batu Karas, Kabupaten Pangandaran, sampai waktu yang belum ditentukan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar Dedi Taufik menuturkan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi Pemda Provinsi Jabar dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
“Penutupan tempat wisata Batu Karas dimulai pukul 00.00 WIB sekarang (Minggu, 16 Mei 2021), sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Ini hasil rapat koordinasi dengan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran,” kata Dedi, Sabtu (15/5/2021).
Selain penutupan, penyekatan pun akan dilakukan di kawasan Kalipucang dan gerbang masuk Pangandaran. Dedi mengatakan, penyekatan tersebut bertujuan untuk mengendalikan kunjungan wisatawan sekaligus mencegah penularan COVID-19.
“Dalam rapat juga sudah diputuskan akan ada penyekatan di kawasan Kalipucang, juga di gate (gerbang) Pangandaran secara ketat, ini sekaligus untuk mengontrol kedatangan wisatawan juga,” ucapnya.
Menurut Dedi, berdasarkan hasil laporan dan pantauan di sejumlah destinasi wisata, khususnya Pantai Batu Karas, wisatawan yang berkunjung meningkat secara signifikan. Petugas gabungan pun membubarkan pengunjung dan memutarbalikkan kendaraan yang akan masuk Pantai Batu Karas.
“Tingkat kunjungan memang tinggi. Ini respons yang harus segera dilakukan. Kami mengerti momen liburan ini masyarakat ingin berkunjung ke tempat wisata, tapi tetap harus ingat bahwa protokol kesehatan sangat penting, karena masih dalam suasana pandemi,” ucapnya.
Pemda Provinsi Jabar sudah membuat antisipasi manakala ada pergerakan masyarakat menuju destinasi wisata setelah masa pelarangan mudik berakhir. Salah satunya dengan menyiapkan 15.000 rapid test antigen dan mengetes secara acak di destinasi wisata yang berpotensi mendatangkan banyak wisatawan.
Selain melaksanakan tes secara acak, Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota di Jabar akan memonitor pembatasan jumlah pengunjung, pembatasan jam operasional, serta penerapan protokol kesehatan di hotel, pusat perbelanjaan, rumah makan, dan destinasi wisata.
“Jadi, kami terpaksa menutup sementara tempat wisata di Batu Karas. Kami akan lakukan rapid test antigen. mudah-mudahan saat pengetesan nanti kasus COVID-19 tidak meningkat secara signifikan,” kata Dedi.
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna melaporkan bahwa destinasi wisata di kawasan PACIRA (Pasir Jambu, Ciwidey, Ranca Bali), Kabupaten Bandung, akan ditutup sementara.
“Sehubungan sudah ada instruksi dari Istana melalui Gubernur Jawa Barat via telpon, mengenai tempat wisata PACIRA (Pasir Jambu, Ciwidey, Ranca Bali) dengan sangat menyesal, untuk sementara ditutup, sambil melihat situasi yang berkembang,” kata Dadang.
“Mohon dimaklum untuk keselamatan kita semua. Terima kasih atas kerja samanya,” imbuhnya.
*HUMAS JABAR*