Aher Sambut Baik Ketua APPSI Baru Soekarwo

Mitrapolisi/
SURABAYA – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengapresiasi kinerja dan kerja keras Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Syahrul Yasin Limpo, yang baru saja mengakhiri masa jabatannya. Di saat yang sama, Aher pun menyambut baik hadirnya ketua APPSI baru Soekarwo yang akan memimpin hingga 10 bulan kedepan.
“Terima kasih atas kerja keras yang sangat luar biasa Pak Syahrul Yasin Limpo selaku ketua APPSI dua periode dan selamat bertugas kepada Pakde Karwo (Soekarwo), kita sangat percaya dengan kemampuan beliau untuk menjalankan tugas memimpin para Gubernur se-Indonesia,” ucap Aher saat menghadiri serah terima jabatan ketua umum APPSI di Hotel JW Marriot Surabaya, Kamis (19/04/2018) malam.
Masa kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo yang juga Gubernur Sulawesi Selatan sebagai ketua APPSI dua periode dari Desember 2011, telah berakhir masa jabatannya seiring berakhirnya pula jabatan sebagai Gubernur. Untuk mengisi kekosongan ketua karena masa jabatannya berakhir pada Februari 2019, Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang sebelumnya adalah wakil ketua APPSI kini menjabat sebagai ketua umum.
Menurut Aher, APPSI dibawah kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo telah berhasil menegaskan fungsi pemerintah provinsi sebagai sub sistem dari pemerintah pusat. Hal ini mempermudah dan memperlancar kewenangan provinsi dalam gerak pembangunan.
“Banyak hal yang sudah diperjuangkan beliau seperti memperjelas fungsi-fungsi pemerintah provinsi, kita ingin pemerintahan provinsi itu jadi sub sistem dari pusat, kan distribusi perintah dan hierarkinya jadi jelas yang akan mempermudah dan memperlancar gerak pembangunan kita,” ungkapnya.
Disisi lain Ia pun percaya dan optimis, kemampuan dan pengalaman Soekarwo akan berhasil meneruskan program APPSI yang telah disusun sebelumnya.
Dalam acara serah terima jabatan yang dihadiri oleh para Gubernur se-Indonesia dan perwakilan dari Kemendagri, Syahrul Yasin Limpo menyampaikan laporan pertanggung jawaban dan beberapa rekomendasi untuk pemerintah pusat. Diantaranya perlunya penegasan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang kewenangannya sama dengan penguasa tunggal yang pernah diamanatkan kepada kepala daerah saat berlakunya UU no 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah.
Menurut Syahrul, kewenangan tersebut dibutuhkan agar Gubernur dapat efektif melaksanakan tiga peranan yang diamanatkan oleh UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Yaitu peranan sebagai kepala daerah otonom provinsi, wakil pemerintah pusat dan penanggung jawab urusan pemerintahan umum yang sekaligus menjadi ketua forum koordinasi pimpinan daerah yang beranggotakan pimpinan DPRD, pimpinan kepolisian, pimpinan kejaksaan dan pimpinan teritorial satuan TNI di daerah.
“Ini rekomendasi yang sangat berarti yang memang kita minta, sebenarnya rekomendasi ini melahirkan PP no 19 tapi kemudian sekarang ini PP tersebut belum berjalan efektif,” ujar Syahrul.
Kedua, pemerintah pusat harus secara sungguh-sungguh melakukan koordinasi antara kementerian, lembaga pemerintah non kementerian atau dalam pembuatan kebijakan dan regulasi terutama yang berkaitan dengan penugasan kepada pemerintah daerah. Dengan begitu, implementasi kebijakan di daerah tidak lagi menimbulkan kebingungan dan multi tafsir yang dapat menghambat efektifitas pencapaian tujuan kebijakan. Selanjutnya pemerintah pusat juga perlu lebih konsisten dalam menjalankan program dan kegiatan antar kelembagaan yang menyentuh daerah.
“Saya kira ini masih sangat relevan. Kalau semua institusi dan kelembagaan negara turun masing-masing tanpa koordinasi dengan Gubernur maka disitulah tumpang tindih dan tidak efektifnya seluruh program yang harus dicapai,” tuturnya.
Syahrul mengatakan, setiap provinsi memiliki arah, potensi, tantangan dan masalahnya sendiri.
“Yang paling tahu dan paling bertanggung jawab mewakili Presiden adalah Gubernur dan disini yang menjadi persoalan kita,” ujarnya.
Ketua umum APPSI Soekarwo bertekad akan meneruskan program yang telah dirancang sebelumnya. Menurutnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia dibangun dan dibagi menjadi provinsi lalu dibagi lagi menjadi kabupaten dan kota yang merupakan sub sistem dari provinsi.
“Oleh sebab itu fungsi kewilayahan sangat penting dalam menjaga apa yang harus dilakukan di wilayah dan apa yang dipikirkan oleh pusat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *