Empat Tahun Lagi Seluruh Tanah di Jawa Barat Akan Bersertifikat

Mitrapolisi/
KAB. SUBANG – Pemerintah melalui Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan empat tahun lagi seluruh bidang tanah di Jawa Barat akan bersertifikat. Tahun ini ditargetkan 1,2 juta bidang tanah di Jabar akan bersertifikat.
“Empat tahun lagi (tanah) di seluruh Jawa Barat target kita sudah semuanya akan memegang tanda bukti hak hukum atas tanah, yaitu sertifikat,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di Gor Taman Bintang Fantasi, Pamanukan, Kabupaten Subang, Rabu (6/6/18).
Pembagian sertifikat tanah ini dilakukan secara masif di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan karena sering munculnya konflik sengketa lahan.
Pada 2017 sebanyak lima juta sertifikat dikelurkan Kantor BPN. Di 2018 ini BPN menargetkan tujuh juta sertifikat diserahkan kepada masyarakat dan sembilan juta sertifikat ditargetkan keluar tahun depan. Di Jawa Barat sendiri ada sebanyak 594.500 sertifikat dibagikan kepada masyarakat tahun lalu.
Kantor BPN Jabar pun menargetkan 1,2 juta sertifikat keluar pada tahun ini. “Hampir sepuluh kali lipat dibanding biasanya. Tahun depan 1,5 juta sertifikat harus keluar,” pinta Jokowi.
Ada 5.000 sertifikat dibagikan BPN di Kabupaten Subang. Sebanyak 3.200 penerima sertifikat hadir secara langsung di hadapan Presiden ditambah 50 orang penerima sertifikat tanah waqaf. Dari 5.000 sertifikat, terdiri dari 2.000 sertifikat tanah untuk masyarakat dari Kabupaten Purwakarta, 1.500 sertifikat (Kabupaten Karawang), dan 1.500 sertifikat (Kabupaten Subang).
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan sertifikat produk PTSL juga diserahkan oleh Kantor BPN Jabar kepada masyarakat, terdiri dari sertifikat hak milik, sertifikat waqaf, dan sertifikat aset pemerintah daerah.
Program pemberian sertifikat tanah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Menurut Gubernur, sebidang tanah sangat berharga dan memiliki fungsi ekonomi dan fungsi sosial yang sangat vital, terlebih bagi sebagian besar masyarakat Jawa Barat yang bermata pencaharian di bidang pertanian.
“Sertifikasi tanah rakyat akan menjadi solusi dan antisipasi yang efektif untuk mencegah konflik-konflik pertanahan tersebut,” ungkap Gubernur dalam sambutannya di acara yang sama.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN pun berjanji akan menyertifikasi lahan yang belum bersertifikat tahun depan secara bertahap. Karena diakui masyarakat, masih banyak tanah yang belum memiliki sertifikat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil mengungkapkan pihaknya menargetkan seluruh tanah di Indonesia akan terdaftar pada 2025. “Tanah-tanah bapak/ibu yang belum tersertifikat, atas perintah Bapak Presiden akan kita sertifikatkan kalau tidak tahun ini, tahun depan atau tahun depannya lagi,” tutur Sofyan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *