Genjot Cisumdawu, Pembebasan Lahan Jadi Prioritas

Mitrapolisi/
SUMEDANG — Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat H. Mochamad Iriawan, berharap pembangunan proyek jalan Tol Cileunyi -Sumedang- Dawuan (Cisumdawu) tidak melebihi target waktu yang telah ditentukan.
Iriawan mengatakan, walaupun Cisumdawu merupakan proyek nasional namun Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Sumedang selaku yang mengetahui permasalahan di daerah pembangunannya, harus memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat.
“Ada beberapa seksi untuk Cisumdawu, yang jelas target 2020 harus selesai, jadi tahapan- tahapan terus dilakukan baik oleh Pemerintah maupun Swasta sehingga kita harapkan sesuai dengan target,” jelas Iriawan, saat meninjau proyek Cisumdawu, di Desa Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Rabu (11/07/2018).
Tol Cisumdawu sendiri merupakan sebuah ruas jalan bebas hambatan sepanjang 61,6 kilometer, yang memiliki terowongan (Tunnel) sepanjang 472 meter dengan diameter 14 meter.
Pembangunan tol ini, terdiri dari enam seksi, antara lain Seksi I Cileunyi-Rancakalong, Seksi II Rancakalong-Sumedang, Seksi III Sumedang-Cimalaka, Seksi IV Cimalaka-Legok, Seksi V Legok-Ujung Jaya, dan Seksi VI Ujung Jaya-Dawuan.
Pembangunan Cisumdawu, dikerjakan oleh Pemerintah yang bekerjasama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Adapun Seksi I dan II dikerjakan oleh pemerintah, sedangkan Seksi III-VI diambil oleh BUJT.
Pada perkembangannya saat ini, kendala yang dihadapi ada pada pembangunan terowongan. Itu dikarenakan kondisi tanah yang rawan mengalami keruntuhan, sehingga pekerja harus berhati-hati.
Pembebasan Lahan Jadi Prioritas
Selain itu, Iriawan menambahkan, bahwa persoalan lahan menjadi prioritasnya saat ini. Karena, masih ada beberapa seksi yang masih membutuhkan pembebasan tanah lahan.
Misalnya pada seksi 2 phase II (Ciherang- Sumedang) sepanjang 10,70 kilometer, baru 88,47 persen tanah yang bebas. Dalam hal ini, pergantian lahan milik TNI berupa jalan, tengah dalam proses. Adapun target pengadaan lahan yakni bulan September 2018. Dengan nilai kontrak mencapai Rp. 3.485.999.660.965.
Sementara itu, pada seksi 1 phase III (Cileungi- Rancakalong) sepanjang 11,45 kilometer progres tanah bebasnya baru mencapai angka 37,43 persen. Lahan bebas di dua desa sepanjang -+ 1,7 kilometer siap dilaksanakan konstruksi.
Sebagai upaya tindak lanjut, pada seksi 2 phase II, tepatnya pada pembebasan lahan ‘main road’, dimana terdapat 70 bidang lahan yang belum bebas dari 1.100 bidang lahan.
“Proses pembebasan lahan 70 bidang tanah akan segera dilakukan konsinyasi,” tegas Iriawan.
Adapun, pembebasan lahan di desa Girimukti, Sinarmulya, Mulyasari, Sukamaju, Margamukti, sedang dalam proses pengukuran.
“Status saat ini PPK Lahan telah mendaftarkan lima desa tersebut ke BPN Kabupaten Sumedang. Disini dibutuhkan koordinasi dengan BUJT untuk kepastian ketersediaan anggaran untuk pembebasan di lima desa tersebut,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *