Gub Jabar Larang Halal Bihalal Setelah Salat Idul Fitri dan Ziarah Kubur

Lebaran di tengah pandemi

Mitrapolisi.co.id/BANDUNG- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan menunaikan salat Idul Fitri di kediamannya, Kamis, 13 Mei 2021.

Tidak seperti lebaran ketika sebelum pandemi, Ridwan kerap menunaikan ibadah salat Idul Fitri di lapangan Gasibu, Kota Bandung.

“Saya sendiri akan salat di kediaman (Gedung Pakuan), di belakang ada masjid juga. Jadi saya salat di rumah, seperti halnya pak presiden juga memutuskan salat tidak di Istiqlal tapi di Istana Bogor,” Rabu, 12 Mei 2021.

Ridwan Kamil pun mengimbau agar kepala daerah juga sama melaksanakan ibadahnya di kediaman masing-masing.

Menurutnya,hal-hal tersebut telah disepakati dengan 27 kepala daerah di Jabar dalam pertemuan virtual, Rabu.

“Kemudian, kami melarang ada kunjungan setelah salat id, antar tetangga saling mengunjungi ngobrol makan, buka masker itu potensi besar sekali kita tidak anjurkan,” tuturnya.

“Dan kita larang termasuk ziarah kubur dibolehkan setelah tanggal 16 Mei dengan menerapkan protokol kesehatan, jadi sebelum tanggal 16 kuburan akan ditutup,” imbunya.

Pariwisata juga sama, harus taat aturan. “Jadi tidak betul narasi mudik dilarang, pariwisata dibuka. Pariwisata ditutup di zona merah dan zona oranye, tapi kalau dia zona hijau dan kuning diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen,” ungkapnya