Mitrapolisi/KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama DPRD Jabar menandatangani Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Jabar TA 2019 dan KUA-PPAS APBD Jabar TA 2020 dalam rapat Paripurna di kantor DPRD Jabar, Kamis (22/8/19).
Menurut Emil –demikian Ridwan Kamil disapa–, kedua kebijakan anggaran tersebut menjadi acuan dalam mengejar target pembangunan guna mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin.
“Dengan ditandatanganinya (kedua kebijakan anggaran itu) kini kita punya acuan untuk mengejar target lebih optimal dalam mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin dengan inovasi dan kolaborasi,” kata Emil saat menyampaikan pengantarnya.
Emil menjelaskan, anggaran perubahan 2019 dikarenakan adanya perubahan kerangka ekonomi daerah, yakni penyesuaian target ekonomi yang semula diproyeksikan antara 5,4 persen – 5,8 persen menjadi 5,4 persen-5,9 persen. Hal itu berdasarkan capaian pertumbuhan ekonomi Jabar tahun 2018 sebesar 5,64% dan realisasi triwulan II 2019 sebesar 5,68%.
“Silpa anggaran 2018 ada Rp3,06 triliun yang harus dialokasikan di tahun 2019,” katanya.
Kemudian, pendapatan daerah pada perubahan anggaran 2019 dari Rp34,88 triliun naik menjadi Rp36,03 triliun atau meningkat 3,31 persen. Lalu, belanja daerah mengalami peningkatan dari Rp37,05 triliun menjadi Rp39,02 triliun atau naik 5,53 persen.
Dengan begitu, volume perubahan anggaran 2019 yang semula Rp37,13 triliun naik menjadi Rp39,09 triliun atau mengalami kenaikan 5,29 persen.
Sementara itu, Pemprov Jabar telah menetapkan 9 prioritas pembangunan untuk tahun anggaran 2020: Peningkatan akses pendidikan, desentralisasi pelayanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi umat berbasis inovasi, pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata. Kemudian, pendidikan agama dan tempat ibadah juara, infrastruktur konektivitas wilayah, gerakan membangun desa, subsidi gratis untuk ekonomi lemah dan inovasi pelayanan publik serta penataan daerah.
Emil mengatakan, ada beberapa kegiatan penting yang menjadi atensi pada 2020, seperti pelaksanaan PON XX dan Peparnas XVI 2020 di Papua, dan persiapan pelaksanaan Pilkada serentak di delapan kabupaten/kota.
“Tahun depan itu ada biaya untuk Pilkada dan PON yang mengemuka dan penyelesaian masjid juga kita perbanyak bantuan ke daerah,” katanya.
Wakil ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara mengatakan, penandatanganan kedua KUA-PPAS ini merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas ketentuan perundang-udangan.
“Kami bersama Plh Sekda Jabar telah menyampaikan rencana KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2019 pada tanggal 22 juli 2019 dan rencana KUA-PPAS APBD TA 2020 pada 6 Agustus 2019 lalu,” katanya.
Berdasarkan hal tersebut pihaknya telah melalukan pembahasan dokumen di komisi-komisi DPRD dan Badan Anggaran. “Para fraksi juga telah kami mintai pandangannya,” kata Irfan. (arm)