Imbauan Gubernur Jabar soal Pilkada Serentak: Kesampingkan Kompetisi, Fokus Mengabdi

Mitrapolisi.co.id/

KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Silaturahim Ba’da I’edul Fitri 1440 H bersama jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Jawa Barat di Lapang Tenis Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Rabu (19/6/2019).
Dalam sambutannya, Emil –demikian Ridwan Kamil disapa– mengatakan bahwa delapan Kabupaten/Kota di Jawa Barat akan melangsungkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak pada 2020 yang meliputi Kab. Bandung, Kab. Cianjur, Kab. Indramayu, Kab. Karawang, Kab. Pangandaran, Kab. Sukabumi, Kab. Tasikmalaya, dan Kota Depok.
Emil mengajak berbagai pihak terkait untuk melaksanakan pesta demokrasi itu dengan sebaik-baiknya. Dia pun menyebut siap dalam hal peningkatan anggaran. “Harapannya, delapan daerah bisa hasilkan pemimpin yang mau bekerja, bukan hanya kekuasaan untuk status saja,” katanya.
Menurut Emil, Pilkada adalah soal metode. Adapun, hal terpenting adalah dedikasi dan pengabdian membangun bangsa dan menyejahterakan masyarakat. Kekuasaan didapat untuk membuat keputusan terbaik untuk kesejahteraan rakyat, bukan hanya status.
Selain itu, Emil mengingatkan semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas. Kondusivitas sendiri, kata dia, menjadi syarat terpenting untuk membangun Indonesia.
“Belum lagi pemilihan Kepala Desa, kadang melebihi Pilpres, ada kampanye, intimidasi, politik uang ada. Saya khawatirkan satu, jangan sampai hidup kita habis di bab kompetisi, tapi kita harus fokus di bab pengabdiannya,” ucapnya.
Ketua KPU Daerah Jawa Barat Rifqi Ali Mubaroq mengatakan, ada tahapan sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Juli mendatang. Menurutnya, ada sekisar 20 sengketa di tingkat Kabupaten/Kota, 3 sengketa di tingkat DPRD Jawa Barat, dan 10 sengketa tingkat DPR RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat.
Maka itu, Rifqi meminta para pihak terkait menyiapkan beberapa hal untuk menghadapi proses sengketa tersebut. Tujuannya untuk menunjukkan kinerja sebagai penyelenggara Pemilu terbaik.
“Untuk 2019 patut kita syukuri dan berbahagia. Pelaksanaan Pemilu bisa berjalan baik dan lancar. Kita bekerja sama dengan Bawaslu, semuanya proses dinamika pemilihan suara kita lewati,” ucapnya.
Keberhasilan tersebut, kata Rifqi, juga berkat kerja sama dengan jajaran Pemerintah di berbagai tingkatan, TNI, dan Polri. Selain itu, dia mengatakan partisipasi pemilih di Jawa Barat tergolong tinggi, yakni 82.5 persen untuk Pilpres dan 79 persen untuk Pileg.
“Jadi tidak linear ternyata, pemilihan Presiden dengan DPR. Jadi ada sekitar 15 persen atau 18 persen yang tidak hadir di TPS,” katanya.
Menurut Rifqi, jumlah partisipasi tinggi dipegang Kota Tasikmalaya, yakni 89 persen. Pun patut disyukuri terdapat peningkatan di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, dan Cirebon yang bisanya angka partisipasi hanya disekitar 50-60 persen, kini terjadi peningkatan.
Selain kabar bahagia, Rifqi pun mengutarakan kabar duka terkait meninggalnya beberapa petugas Pemilu di Jawa Barat, yakni 160 petugas gugur sebagai pahlawan demokrasi. “Kita pastikan mereka meninggal mereka ada faktor kelelahan pemicunya, bukan karena faktor yang lain,” katanya.
Rifqi menambahkan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat merespons insiden tersebut dengan cepat dengan memberikan santunan kepada keluarga Petugas Pemilu yang meninggal dunia.
Pada kesempatan yang sama, Rifqi mengimbau KPU tingkat Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020 untuk melakukan persiapan sebaik mungkin, mulai dari sekarang. Paling utama, kata dia, adalah persiapan anggaran untuk membiayai kebutuhan pelaksanaan Pilkada serentak. “Artinya, anggaran pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ini bukan dari APBN,” katanya.
Persiapan selanjutnya yang mesti mendapatkan atensi lebih adalah regulasi pelaksanaan. Menurut Rifqi, sejauh ini KPUD Jawa Barat masih menunggu arahan KPU RI terkait regulasi Pilkada serentak. Setelah itu, persiapan yang harus diperhatikan adalah aspek logistik.
“Termasuk menyusun honor untuk penyelenggara Pemilu, Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” katanya(arm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *