Inovasi Jabar Tingkatkan Pelacakan Kontak Pasien COVID-19

Mitrapolisi.co.id/ Kota Depok -Pengelola gedung maupun tempat publik wajib mencatat pengunjung dengan memasang QR Code

Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus berupaya meningkatkan rasio pelacakan kontak, terutama di wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi).

Hal tersebut dikatakan Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar Ridwan Kamil usai menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan kepala daerah se-Jabodetabek via konferensi video di Kantor Wali Kota Depok, Selasa (13/10/20).

“Kekurangan di Bodebek adalah pelacakan kontak. Saat ini rasio pelacakan kontak di Bodebek masih di bawah standar. Idealnya, 1 banding 30 orang,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil.

Pelacakan kontak amat penting dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 sekaligus mencegah ledakan jumlah kasus baru. Untuk meningkatkan rasio pelacakan kontak, kata Kang Emil, pihaknya akan berinovasi.

Salah satunya mewajibkan kafe, restoran, perkantoran, dan tempat publik lainnya, mencatat pengunjung dengan menggunakan QR Code. Nantinya, pengunjung harus memindai QR Code yang disediakan pengelola gedung maupun tempat publik lainnya.

“Salah satu inovasi yang lagi disiapkan adalah setiap kafe, restoran, dan kantor itu harus ada kertas yang ada QR Code. Jadi setiap yang datang harus memindai seperti absen,” ucapnya.

“Suatu hari, kalau ada kasus terkonfirmasi positif COVID-19, maka yang dalam satu waktu pernah datang ke gedung itu ketahuan oleh sistem (karena tercatat),” imbuhnya.

Kang Emil meminta Kota Depok menjadi daerah pertama yang menerapkan inovasi tersebut. Sebab, Kota Depok secara umum menyumbang kasus harian terbanyak di Jabar.

“Inilah cara yang akan kami terapkan mungkin dalam dua minggu kedepan. Kami minta Kota Depok jadi salah satu daerah pertama yang menerapkan itu,” katanya.

*HUMAS JABAR*