jajaran Polresta Malang Kota Sujud Massal Minta Maaf ke Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Mitrapolisi.co.id/ KOTA MALANG-Jajaran Polresta Malang Kota melakukan aksi sujud massal sebagai ungkapan permohonan maaf terhadap keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Polisi juga memohon ampunan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Mari rekan-rekan semua, kita berdoa agar saudara-saudari kita, Aremania dan Aremanita korban tragedi Kanjuruhan bisa diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kita bersama-sama memohon ampun kepada Allah SWT agar peristiwa itu tidak terjadi lagi,” kata Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto, saat apel pagi di Mapolresta Malang, Senin (10/10/2022).

Selain mendoakan para korban tragedi Kanjuruhan, Kapolresta Malang Kota berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat bisa kembali kondusif.

“Kami juga berharap agar situasi kembali kondusif dan persoalan tragedi Kanjuruhan segera terselesaikan,” ucapnya.

Menurut Budi Hermanto, sebagai rasa tanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan, jajaran Polresta Malang Kota juga memberikan semangat dan menyalurkan bantuan kepada seluruh korban tragedi Kanjuruhan.

BACA JUGA: Atalia Ridwan Kamil Raih Penghargaan Wiyata Dharma Madya dari Kemendikbudristek

Bahkan, Kapolresta juga berjanji mengasuh dan akan menanggung biaya sekolah seorang anak bernama Alfiansyah (11) warga Bareng Raya, Kota Malang yang kedua orang tuanya turut menjadi korban tragedi Kanjuruhan.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto bersedia mengasuh anak korban tragedi Kanjuruhan.

Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi KPAI Jasra Putra bahwa Indonesia memiliki mandat dalam ratifikasi Konvensi Hak Anak di kluster 2 tentang pengasuhan alternatif.

“Saya kira ini semangat yang diinginkan dari 600 aktivis panti anak dalam rangka mengkampanyekan pengasuhan berbasis keluarga jangka panjang untuk anak-anak yang terlepas dari keluarga karena berbagai sebab,” ungkapnya

Untuk itu, pihaknya mendorong lebih banyak lagi orang tua yang siap mengasuh anak yatim, piatu dan yatim piatu, karena jumlahnya masih empat juta lebih anak yatim, anak piatu dan yatim piatu. Artinya, jika pemerintah mencatat ada 6.000 lebih lembaga pelayanan mengasuh anak yang terdaftar, maka jika dirata-rata setiap panti memiliki 50 anak saja, maka baru tercapai 300.000 anak.

“Ini berarti gerakan pengasuhan berbasis keluarga jangka panjang masih sangat membutuhkan jutaan calon orang tua asuh (COTA) yang mau dan mampu mengasuh secara terencana dan jangka panjang,” pungkasnya.