Ketua Tim TP PKK Jabar Tinjau Desa Yang Mulai Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro

Mitrapolisi.co.id/KAB SUBANG — Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil meninjau pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Desa Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Rabu (3/6/20).

PSBM merupakan terobosan baru Pemda Provinsi Jabar dalam menanggulangi COVD-19. PSBM adalah PSBB berbasis desa/kelurahan dan merupakan perluasan isolasi mandiri dengan lebih intens disertai pelayanan kepada masyarakat.

PSBM yang diterapkan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar adalah untuk menyisir penyebaran virus SarsCov-2 — penyebab penyakit COVID-19 — di satuan kewilayahan terkecil yakni di tingkat desa/kelurahan. Kegiatan pengetesan dalam PSBM juga didukung oleh kegiatan dapur umum yang digelar oleh PKK setempat.

“Beberapa wilayah di Jawa Barat dilakukan piloting project terkait dengan kasus-kasus yang muncul. Jadi, selama ini kan kita melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar provinsi dan kabupaten/kota). Tapi sekarang PSBB parsial, kita langsung mikro, kita lakukan sesuai dengan kasus yang muncul di masyarakat,” ujar Atalia.

Menurut Atalia, dengan adanya kolaborasi dapur umum dan pengetesan diharapkan masyarakat yang sedang dalam masa PSBM di desa/kelurahan bisa mendapat perhatian dan penanganan secara maksimal, mulai dari kebutuhan pangan hingga kebutuhan medis.

“Di masa PSBM ini memang diharapkan masyarakat yang saat ini selama 14 hari dikarantina, mereka betul-betul mendapatkan perhatian khusus dari kewilayahan dengan kolaborasi dan mereka diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pangan,” jelas Atalia.

“Jadi, PKK ini diberikan tugas untuk memberikan makanan secara penuh tiga kali sehari. Mudah-mudahan dengan cara seperti ini betul-betul bisa melokalisasi pasien atau keluarganya atau mereka-mereka yang berinteraksi secara langsung (dengan pasien positif COVID-19), sehingga tidak ada lagi penyebaran keluar,” ungkapnya.

Atalia mengapresiasi pemerintah dan warga Desa Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang yang memiliki program “Sauyunan Nata Desa Rasa Kota”. Program ini mengajak semua elemen masyarakat desa untuk turut ambil bagian dalam pencegahan dan penanganan COVID-19 di Desa Kasomalang Kulon.

“Saya hari ini melakukan monitoring dapur umum PKK terkait karantina mikro, yang digagas oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Dan hari ini saya ada di Desa Kasomalang Kulon untuk memastikan bahwa pelaksanaan berjalan dengan baik,” kata Atalia.

“Saya bangga sekali ternyata sahabat-sahabat di Desa Kasomalang Kulon ini sangat rempeg sekali, karena mereka punya program Sauyunan Nata Desa Rasa Kota,” lanjutnya.

Sebelumnya, Atalia dan rombongan juga meninjau pelaksanaan PSBM di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Kepala Desa Tanimulya Lili Suhaeli mengatakan bahwa hingga kini sudah ada 291 warganya yang telah melakukan uji usap (tes swab). Alat tes sendiri merupakan bantuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat.

Menurut Lili, para warga yang dites berasal dari dua klaster. “Sasaran (tes) untuk masyarakat, yang pertama dari kluster Pasar Antri (Cimahi) dan yang kedua dari Puskesmas Tagog Apu,” ujar Lili.

“Pengetesan yang dites kemarin 291 orang dengan tes swab. Hasilnya insyaallah besok, harapan kami semuannya negatif,” harapnya.

Lili juga menuturkan bahwa selain tes masif, pemerintah desa juga telah menyemprot disinfektan di lingkungannya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Dia pun meminta kepada RT dan RW agar terus bekerja sama dengan pemerintah baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga pemerintah desa dalam penanggulangan COVID-19.

“Dengan adanya kendaraan Maskara dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, kami juga melaksanakan penyemprotan, sekarang alhamdulillah sudah sampai tahap ketiga penyemprotan,” tutur Lili.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jabar Dedi Supendi menjelaskan, dalam masa PSBM selama 14 hari dilakukan fokus penanganan oleh berbagai divisi yang ada di Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar. Ada 54 desa/kelurahan di seluruh Jabar yang menjadi prioritas penanganan COVID-19.

“Selama 14 hari ini setelah kita swab, lalu Divisi Sterilisasi juga masuk mensterilkan lokasi setiap hari. Setelah itu Divisi Fasyankes juga melakukan isolasi. Kemudian Divisi Fasyankes juga melakukan pemberian vitamin, pengukuran suhu tubuh kepada yang rentan, seperti ODP dan sekelilingnya,” jelas Dedi.

“Nah, nanti di hari ke-15 dites swab kembali. Tahapannya sama 14 hari tapi berlaku lokal,” lanjutnya.

“Jadi, semua divisi nyerbu (fokus) ke situ (54 desa/kelurahan), ada logistik, fasyankes untuk pemberian vitamin, steriliasi, itu semua ada,” pungkas Dedi.Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil meninjau pelaksanaan PSBM di Desa Kasomalang, Kecamatan Desa Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Rabu (3/6/20). PSBM adalah terobosan baru Pemda Prov Jabar yang merupakan PSBB berskala mikro berbasis desa/kelurahan.

PSBM
PSBB berbasis desa/kelurahan mencakup pelacakan (OTG – ODP – PDP – Pasien Positif), pembatasan aktivitas (lockdown), uji usap (swab test), pelayanan kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat.

*Waktu*
1-16 Juni : 13 lokasi 13 kab/kota
8-23 Juni : 53 lokasi 13 kab/kota

*Target Awal*
Kabupaten Bandung Barat
(Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah)

Kabupaten Bandung
(Desa Margaasih dan Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih)

Kota Bogor
(Tegal Bundil, Kecamatan Bogor Utara)

Kota Tasikmalaya
(Desa Nagarasari, Kecamatan Cipedes)

Kota Sukabumi
(Desa Karamat dan Sriwedari, Kecamatan Gunung Puyuh)

Kabupaten Subang
(Desa Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang).

*Level PSBM*
Level A : 2-50 rumah
Level B : 20 – 50 rumah
Level C : 1 RT/1 perumahan dengan jumlah rumah di bawah 100
Level D : 2-5 RT
Level E: 6-10 RT
Level F: 1 RW/Perumahan 100 – 500 rumah
Level G: 2-5 RW
Level H : 6 – 10 RW

*Hak Warga*
Dua Kali Uji Usap
Pelayanan Kesehatan
Konseling
Biaya hidup
Surat bebas COVID-19
Advokasi ke perusahaan
Bansos Gubernur

*Kewajiban Warga*
Patuh aturan
Tegakkan protokol kesehatan

*Output:*
Putus mata rantai dan transmisi lokal COVID-19
Masyarakat tangguh pandemi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *