Komisi IV Dorong Sejumlah Proyek Dinas BMPR Jabar Didanai Anggaran Tahun Jamak

Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat yang digelar di Hotel Mason Pine,
Jalan Raya Parahyangan, Kamis (1/10/2020).

Anggota Komisi IV Daddy Rohanadi menjelaskan di Dinas BMPR Jawa Barat ada empat item tahun jamak yang sudah dimasukan di dalam KUA PPAS Tahun 2021 yakni Masjid Raya, Bungbulang, Depok, Sukabumi.

“Tapi tadi dalam diskusi disampaikan lagi soal tiga item yang kemungkinan besar butuh pendanaannya tahun jamak. Pertimbanganya adalah tentu terlalu berat seandainya ini dicover dalam anggaran rutin. Antara lain: Tasik, Warung doyong, Tegalbuled,” ujar dia.

Dalam rapat tersebut, Daddy Rohanadi menyampaikan juga soal pembangunan jalan provinsi di Cikadu, Jawa Barat.

“Cikadu itu dari total yang tersisa 17 Kilo katanya 2021 dialokasikan anggaran 1,5 Kilo. Jadi berarti masih ada sekitar 15,5 Kilo atau kurang lebih Rp 112 s/d 120 Miliar,” ujarnya.

Kemudian diulas juga soal pembangunan jalan di Jangga Cikamurang yang kondisinya membutuhkan penanganan.

“Seandainya dua titik itu, Cikadu dan Cikamurang tidak memungkinkan dicover. Saya bilang sudah tahun jamakkan saja sekalian. Jadi empat yang masuk sudah di dalam KUA PPAS plus lima yang coba kita dorong di luar KUA PPAS,” ujarnya.

Daddy Rohanadi juga menjelaskan soal pendanaan pembangunan tersebut yang dicoba dikaitkan dengan dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau Dana PEN.

“Kan ada restrukturisasi terkait dengan program yang didanai PEN di 2021. Kalau kemarin di perubahan Rp1,812 triliun berarti di 2021 Murni ada sekitar Rp2,2 triliun. Tinggal apakah kemudian hal-hal seperti ini bisa masuk,” terang dia.

Diluar itu, Daddy berencana akan menyampaikan pada Badan Anggaran soal masalah yang dia temukan di lapangan ketika komisi IV ke Cirebon beberapa waktu lalu.

“Ada beberapa pintu air cukup banyak bahkan yang palang penutupnya itu terpaksa mereka pakai gedebok pisang. Ini kan, masa sih APBD kelas Rp45 triliun. Masa pintu airnya pakai gedebong pisang,” sesalnya.

“Saya kira hal-hal yang tidak etis yang tidak layak itu kita coba reduksi. Mana Sumbernya? ya tadi misalnya dari PEN kita reduksi beberapa hal untuk dialokasikan pada hal-hal yang jauh lebih substantif jauh lebih urgen berkaitan dengan misalnya saja implementasi Perda 4 Tahun 2012 tentang Kemandirian Pangan Daerah,” pungkasnya.