Mitrapolisi.co.id/ Bandung-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Polrestabes Bandung akan menutup sejumlah ruas jalan pada pagi dan malam hari. Penutupan dilakukan mulai Jumat (18 September 2020) hingga 14 hari kedepan.
Sejumlah ruas jalan yang bakal ditutup pada pagi dan malam hari adalah, Jalan Asia Afrika – Tamblong, Jalan Oto Iskandar Di Nata (Otistas) – Suniaraja, Jalan Purnawarman – Martadinata, Jalan Merdeka – Riau, dan Jalan Merdeka – Aceh.
Di pagi hari penutupan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Sedangkan malam hari ditutup mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, Kompol Rano Hadianto mengatakan, tujuan penutupan jalan tersebut untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa virus corona atau dikenal Covid-19 itu masih ada.
“Oleh karena itu, upaya yang dilakukan oleh kami secara tim, yaitu menutup ruas jalan mulai pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB siang. Dan untuk malam hari dari pukul 22.00 WIB sampai 06.00 WIB,” jelasnya.
Meski ditutup mulai pukul 22.00 WIB, petugas akan bersiap sejak pukul 21.00 WIB. “Kami masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk akses pulang dari tempat kerja masing-masing,” tuturnya.
Kendati demikian, Rano mengungkapkan, penutupan jalan tersebut bersifat fleksibel. Masyarakat yang berkerja di area jalan yang ditutup bisa melewatinya dengan menunjukan identitas pada petugas.
“Di luar itu, itu tidak bisa. Karena penutupan di pagi haru pun hanya 2 jam saja,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Ricky Gustiadi mengatakan, penutupan ini merupakan bagian dari penerapan masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat. Penutupan jalan di pagi hari merupakan upaya agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.
Sejumlah ruas jalan tersebut dipilih karena merupakan pusat kota dan dianggap mewakili dari keseluruhan wilayah di Kota Bandung. Pelaksanaan buka tutup jalan ini akan berlangsung selama 14 hari dan akan dievaluasi.
“Kalau saat PSBB lalu istilahnya ring 1. Nanti akan ada evaluasi terkait hal tersebut,” tuturnya.
Ricky juga memastikan, tidak ada sanksi pada pemberlakuan buka tutup jalan. Karena hal itu bersifat fleksibel. “Nantinya akan ada petugas dari Dishub dan polisi yang ditempatkan di sana. Petugas fleksibel melayani masyarakatPetugas kita coba menanyakan aktivitas warga. Warga yang menggunakan fersil di jalan tersebut kita buka,” ujarnya.
Untuk program ini, Dishub akan menempatkan 2-3 petugas di setiap titik dan dibantu oleh polisi. Total akan ada sekitar 20-30 orang di setiap ruas jalan.
(arm)