Mitrapolisi.co.id/Bandung-DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar Rapat Paripurna untuk membahas 2 agenda penting dan mendesak.
Kedua agenda krusial itu yakni, pertama Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jabar TA 2021, dan agenda kedua yakni Penutupan Masa Sidang III Tahun sLSidang 2019-2021.
Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (purn) Taufik Hidayat menjelaskan terdapat sedikit kendala terkait jadwal Rapat Paripurna kali ini yang semestinya digelar seminggu sebelumnya.
“Rapat Paripurna hari ini mestinya dilaksanakan pada tanggal 7 September 2020, namun mengingat Badan Anggaran (Banggar) masih perlu membahas materi KUA PPAS lebih mendalam maka Rapat Paripurna diundur tanggal 11 september 2020 hari ini,” papar Taufik di Ruang Sidang DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, Jumat (11/9/2020).
Kendati begitu, Taufik menyebut molornya agenda rapat paripurna ini bukan sebuah masalah, sebab kata dia, yang terpenting adalah alasan apa yang mendasarinya.
“Jadi duduk masalahnya bukan pada cepat atau lambatnya, melainkan pada alasan-alasan logis mendasarinya,” ucap Taufik.
Menurut Taufik, dasar pembahasan RKUA PPAS TA 2021 oleh DPRD mengacu pada Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib Pasal 178 dan 179.
“Untuk memenuhi amanat peraturan DPRD tentang Tata Tertib Pasal 180, maka pada hari ini dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Jawa Barat TA 2021.
Meski begitu, ada beberapa catatan penting yang disampaikan Ketua DPD Gerindra Jabar itu kepada Gubernur untuk diperhatikan.
“Sebelum penandatanganan, perlu kami sampaikan beberapa catatan yang perlu mendapat perhatian”, tegas Taufik.
Adapun catatan dimaksud antara lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu kiranya memprioritaskan urusan wajib terlebih dahulu seperti pendidikan dan kesehatan, juga termasuk pemulihan dampak dari covid-19.
“Termasuk beberapa hal yang memerlukan kajian lebih lanjut akan dibahas pada pembahasan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD baik di Komisi-komisi, maupun di Badan Anggaran,” katanya.
Seementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari berharap perumusan anggaran pada 2021 mampu memacu akselerasi pembangunan di Jabar yang lebih progresif dan inovatif.
“Kami berharap efektifitas pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jawa Barat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, dan kita dapat mengejar target capaian kinerja lebih optimal, dalam rangka mencapai provinsi juara lahir batin dengan inovasi dan kolaborasi,” pungkasnya .
( arm)