Mitrapolisi/KOTA BANDUNG — Kegiatan ‘Pembinaan Kegiatan Pertambangan kepada Pemerintah Daerah dan Izin Usaha Pertambangan’ menjadi momen strategis dalam merefleksi dan membangun kesepahaman atas perjalanan pengelolaan usaha pertambangan di Jawa Barat.
Pasalnya, pembinaan yang dihelat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia ini bertujuan mengetahui permasalahan atau misi terbaru yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan.
Selain mendiskusikan permasalahan tersebut dari berbagai aspek bersama instansi atau lembaga terkait, dilakukan penyamaan persepsi antara pemangku kepentingan dalam rangka menemukan solusi sehingga berdampak positif bukan hanya kepada pengusaha, tetapi juga masyarakat sekitar area usaha pertambangan.
Menurut Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad, Jabar sendiri memiliki potensi sumber daya mineral yang cukup besar, tetapi masih diperlukan sinkronisasi atau penyelarasan terhadap beberapa aspek.
“Di Jawa Barat sendiri, ada 357 Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi dan 62 IUP operasi produksi khusus dengan jumlah produksi jutaan meter kubik dari beragam jenis bahan galian. Ini menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan menjadi sektor vital dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pembangunan baik bagi masyarakat maupun bagi sektor lainnya,” kata Daud.
“Akan tetapi di sisi lain terdapat aspek-aspek yang perlu diperhitungkan, seperti aspek ekonomi, lingkungan, kebijakan, dan kondisi eksternal lainnya. Diskursus antara pertambangan dengan sektor lainnya tersebut kerap terjadi, untuk itu diperlukan upaya-upaya penyelerasan dalam prakteknya,” tambahnya.
Selain itu Daud berujar bahwa kegiatan pertambangan harus bisa meminimalkan dampak negatif terhadap sosial dan lingkungan, juga mumpuni dalam penyediaan data dan pelaporan.
Kegiatan pertambangan yang ideal pun harus bisa mempraktikkan kaidah pertambangan yang baik dengan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian yang berkelanjutan.
Tambang yang mempunyai visi ke depan yang berwibawa, kata Daud, dikawal dengan regulasi yang aplikatif dan pro rakyat, termonitor secara sistemik, sukses mempraktekan Good Mining Practices (GMP), berkontribusi signifikan dalam pemberdayaan, dan pengembangan masyarakat, memiliki standar kerja yang membudaya, serta mempunyai kelembagaan yang jelas dan transparan.
Saat membuka kegiatan ‘Pembinaan Kegiatan Pertambangan Kepada Pemerintah Daerah dan Izin Usaha Pertambangan’ di Kota Bandung, Jumat (13/9/19) itu, Daud pun berharap kegiatan ini bisa menumbuhkan kesamaan nilai, komitmen, dan kepercayaan antara seluruh stakeholder di bidang pertambangan sehingga visi ‘Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi’ bisa terwujud.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelaku usaha pertambangan di Jawa Barat dapat mendapatkan gambaran atas kebijakan pemerintah pusat mengenai arah kebijakan pertambangan di Indonesia ke depan,” harap Daud.
Adapun kegiatan tersebut diikuti sekira 75 peserta meliputi perwakilan dinas dan instansi terkait pertambangan, pemegang izin usaha pertambangan se-Jawa Barat, hingga komunitas mineral.
Kegiatan pembinaan ini diisi dengan presentasi dan diskusi dengan narasumber di antaranya yakni Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Muhammad Wafid, serta Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono. (arm)