Pemerintah Akan Relokasi Industri di DAS Citarum

Mitrapolisi/BANDUNG – Pemerintah berencana akan merelokasi sejumlah perusahaan yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Hal ini agar pembuangan limbah pabrik terpusat di satu tempat sehingga tidak lagi mencemari sungai citarum.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar Panjaitan mengutarakan rencana tersebut saat beraudiensi dengan pelaku usaha dalam rangka mendukung percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum, di Hotel Hilton Bandung, Rabu (01/08/2018).
“Kami sedang mempertimbangkan juga kumungkinan untuk membuat relokasi beberapa industri ketempat yang lebih aman untuk pembuangan limbah,” ujar Luhut.
Untuk lokasi pemindahan, kata Luhut, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Jabar untuk penentuan lokasi. Kemungkinan lokasi akan berada di daerah yang tidak padat penduduk.
Menurut Luhut, DAS Citarum sepanjang 300 Km, terdapat 3000 lebih industri kecil sampai besar yang berdiri di bibir sungai. Semenjak program Citarum Harum digulirkan, telah banyak perusahaan yang membuang limbah langsung ke sungai tanpa melalui IPAL yang telah ditindak oleh Satgas yang dikomandoi oleh Gubernur melalui Pangdam III Siliwangi.
“Saya apresiasi untuk Gubernur, Pangdam, Kapolda, Kajati dan semua pihak kompak sekali menangani ini,” kata Luhut.
Walaupun jumlah pabrik pembuang limbah ke sungai citarum telah berkurang, namun Luhut tetap meminta semua pihak untuk bekerja keras mengembalikan citarum kembali bersih tanpa limbah.
“Sudah ada kemajuan walaupun kita belum puas. Buat IPAL gabungan dan relokasi,” tegasnya.
Dalam audiensi yang dihadiri pula oleh mantan Pangdam III Siliwangi yang sekarang menjabat Sekjen Wantanas Letjen TNI Doni Monardo, Kapolda Jabar dan Pangdam III Siliwangi itu, Luhut menyampaikan bahwa selain merusak lingkungan, limbah pabrik bila dikonsumsi oleh manusia juga akan menyebabkan stunting atau kekerdilan.
“340 ribu ton limbah industri yg masuk ke citarum, ini bahaya sekali bisa sebabkan stunting bila diminum akibatnya orang tersebut tidak akan produktif dan hanya bisa sekolah maksimal sampai SMU karena kecerdasannya menurun,” jelasnya.
Untuk itu pihaknya akan kembali menggelar audiensi dalam 3 bulan kedepan untuk evaluasi. Bahkan dalam evaluasi tersebut pihaknya akan membawa serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena disinyalir terdapat kerugian negara pada proses industri di DAS Citarum.
“Saya akan terus memantau, perusahaan jangan main-main, tiga bulan lagi kita ketemu untuk evaluasi dan akan saya ajak KPK yang tadi sudah diinisiasi oleh Pak Gubernur,” terang Luhut.
Penjabat Gubernur Jabar Mochamad Iriawan bertekad akan memulihkan kondisi sungai citarum hingga tuntas dan menyerahkan estafetnya ke Gubernur selanjutnya. Hal itu bisa terwujud bila semua pelaku usaha bekerja sama dengan mentaati aturan yang ditetapkan.
“Citarum harus selesai, siap teman-teman perusahaan? Karena kalian ini lah yang bisa mengharumkan citarum,” ucap Iriawan kepada para pemimpin perusahaan.
Iriawan mengatakan, penanganan di hulu dan hilir sungai citarum tidaklah terlalu sulit. Di hulu, saat ini telah dilakukan reboisasi pada lahan gundul. Selain itu pihaknya juga telah menyediakan hewan sapi, domba dan itik untuk masyarakat di sekitar hulu citarum agar beralih dari menanam sayuran ke peternakan.
“Kalau hulu dan hilir tidak terlaku sulit yang paling sulit itu di tengah DAS yg membuang limbah ke sungai, sudah jelas kami lihat sendiri dibuang langsung dan sudah kita tindak. Untuk masyarakat juga sudah disiapkan hewan sapi, domba, itik,” terang Iriawan.
Kepada pelaku industri Iriawan meminta dalam berinvestasi harus juga berkontribusi memajukan masyarakat bukan malah merusaknya.
“Mari kita ubah dari sekarang, apakah perusahaan mau warga jabar menjadi manusia kuntet, stunting, jangan sampai terjadi,” pungkas Iriawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *