Pemkot Bandung, Resmi Berlakukan Buka Tutup Jalan , Tetap di Rumah Jika Tak Ada Kepentingan

Mitrapolisi.co.id/ Bandung-PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung resmi memberlakukan buka tutup jalan di sejumah ruas jalan, Jumat (18 September 2020). Penutupan tesebut berlaku sampai 14 hari kedepan.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini juga bagian dari berlakunya masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat.

Buka tutup jalan diberlakukan pada ruas jalan Simpang Oto Iskandar Di Nata (Otista) – Suniaraja sampai dengan Otista – Asia Afrika. Mulai dari Simpang Asia Afrika – Tamblong sampai dengan Asia Afrika – Cikapundung Barat. Mulai dari Purnawarman – Riau ssampai dengan Purnawarman – Wastukencana. Mulai dari Merdeka – Riau sampai dengan Merdeka – Aceh, dan mulai dari Merdeka – Aceh sampai dengan Merdeka – Jawa.

Penutupan dilakukan pada siang hari pukul 09.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB dilanjutkan pukul 14.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Pada malam hari pukul 21.00 sampai dengan 06.00 WIB. Sedangkan pada Sabtu malam, penutupan jalan akan berlaku juga untuk Ring 3 sampai perbatasan.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menegaskan bahwa kegiatan buka tutup jalan sebagai peringatan kepada warga Bandung dan warga luar Kota Bandung bahwa pandemi Covid-19 itu masih ada.

“Ini dalam rangka mengingatkan warga Kota Bandung dan orang yang akan datang ke kota inu, pandemi Covid-19 masih ada,” katanya usai melaksanakan apel buka tutup jalan di Jalan Asia Afrika, Jumat (18 September 2020).

Menurutnya, upaya ini tidak akan menghambat roda ekonomi. “Ini buka tutup, per dua jam. Tidak akan menggangu, tinggal memperlihatkan indentitasnya jika ingin masuk,” tuturnya.

Tak hanya kendaraan bermotor saja, sepeda pun tidak boleh melintasi jalan yang ditutup. “Untuk semua kendaraan dan untuk sepeda juga tidak boleh. Filosofinya menghindari kerumunan,” tegasnya.

Wali kota memastikan penegakan aturan melalui operasi yustisi pun terus berjalan.

Sementara itu, Kepolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya menyampaikan, buka tutup jalan tersebut untuk menghindari berkerumunnya warga. Oleh karenanya, ia mengimbau warga membatasi keluar rumah.

“Kalau tidak penting jangan keluar. Ini untuk menekan angka penyebaran covid,” tutur Ulung.

Ia mengungkapkan, Kota Bandung juga berpotensi terkena imbas saat weekend tiba. Karena banyak warga luar kota yang masuke ke Kota Bandung.

“Terbukti sebulan lalu setiap ada weekend itu, dua hari kemudian naik. Oleh karenanya Forkopimda berupaya menekan penyebaran virus,” katanya.

Kebijakan buka tutup jalan, lanjut Ulung, dilakukan per dua jam seperti ketika orang sudah masuk kerja. Setelah itu ditutup. Lalu jam istirahat sekitar pukul 11.00 WIB sampai 14.00 WIB. Setelah itu tutup kembali sampai pukul 16.00 WIB.

Sedangkan pada akhir pekan, buka tutup dilaksanakan sampai ring 3 di perbatasan. “Ini menekan jangan sampai kena. Cimahi merah, maka Kota Bandung harus siap siaga. Pesan kami masyarakat tidak penting jangan keluar rumah,” katanya.

Untuk personel, kata Ulung, disiagakan 400 gabungan personel tiap pos jalan yang ditutup. “Personel itu 400 gabungan setiap jalan ditutup ada penjaga. Bagi warga yang hendak masuk tinggal tunjukan kartu identitas,” ujarnya

(arm)