Mitrapolisi.co.id/KAB. BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meninjau lahan milik BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII di Desa Ciparay, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Selasa (8/9/20).
Rencananya, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar bekerja sama dengan PTPN VIII akan mengalihfungsikan lahan seluas 1.000 hektare itu menjadi peternakan sapi susu perah dan pertanian terpadu. Selain itu, lahan tersebut rencananya juga dikembangkan menjadi destinasi pariwisata.
Menurut Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– pemanfaatan lahan tersebut menjadi salah satu upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19. Selain membawa dampak ekonomi, peternakan sapi susu perah dan pertanian terpadu juga bertujuan untuk meningkatkan swasembada pangan di Jabar.
“Lahan seribu hektare di Rancabali akan kita fungsikan menjadi peternakan sapi susu perah dan pertanian terpadu sehingga bermanfaat untuk petani dan peternak serta membawa swasembada pangan,” kata Kang Emil.
Selain itu, pemanfaatan lahan di Desa Ciparay menjadi peternakan sapi susu perah juga dilakukan demi bantu menekan impor susu di Indonesia.
“Kami melihat masih banyak impor susu ke Indonesia, tercatat nilainya hampir Rp17 triliun dari luar negeri untuk kebutuhan susu nasional,” ujar Kang Emil.
Alih fungsi lahan pun berkaitan dengan komitmen Pemda Provinsi Jabar dalam meningkatkan sektor pertanian –salah satu sektor yang tidak terpengaruh oleh disrupsi pandemi COVID-19– ditunjang dengan pemanfaatan teknologi digital dan Sumber Daya Manusia (SDM) muda dan kompeten.
“Setelah (pandemi) COVID-19 ini, orientasi kami akan lebih banyak kepada pertanian yang dilengkapi dengan teknologi digital,” kata Kang Emil.
Adapun sebagai tindak lanjut kerja sama alih fungs lahan di Desa Ciparay, Pemda Provinsi Jabar menunjuk dua BUMD yaitu PT Agro Jabar dan PT Jaswita Jabar sebagai pelaksana teknis.
“Lahan-lahan PTPN ini akan dikerjasamakan dengan BUMD Jabar yaitu PT Agro Jabar untuk produk-produk pangan dan dengan PT Jaswita untuk pengembangan pariwisata,” ujar Kang Emil.
Ia pun menargetkan proses kerja sama alih fungsi lahan ini akan selesai pada Desember 2020 agar di awal tahun 2021 perekonomian bisa lebih bergerak.
“Mudah-mudahan Desember 2020 beres kerja samanya dan 2021 bisa langsung di eksekusi sehingga ekonomi bisa gerak lagi,” pungkas Kang Emil.
Turut mendampingi gubernur dalam agenda tersebut adalah Bupati Bandung Dadang M. Naser serta sejumlah perwakilan PTPN VIII.
*HUMAS JABAR*