PSBB Jabar Dilanjutkan Hingga 26 Juni 2020, dan 2 Juli 2020 untuk Kawasan Bodebek

Mitrapolisi.co.id/KOTA BANDUNG -Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proposional dilanjutkan hingga 26 Juni 2020 untuk daerah di luar kawasan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi).

“Khusus untuk Bodebek, karena dari awal sudah diinstruksikan agar satu frekuensi dengan DKI Jakarta, maka PSBB proporsional di Bodebek disamakan dengan jadwal Jakarta, yaitu 2 Juli 2020,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (12/6/20).

Kang Emil melaporkan, angka reproduksi (Rt) COVID-19 di Jabar terbilang terkendali karena konsisten berada di bawah 1, meski dinamis. Sempat berada di angka 0,68 dan 0,72, saat ini Rt Jabar berada di angka 0,82. Maka itu, ia meminta kepala daerah di Jabar untuk mengetatkan pengawasan.

“Ada kenaikan (Rt) tren dalam dua minggu, walaupun dalam kategori terkendali tapi angka reproduksinya naik pelan-pelan,” ucapnya. “Walaupun masih dalam rentang kendali di bawah 1, saya sampaikan ini sudah lampu kuning,” imbuhnya.

Selain itu, kata Kang Emil, rata-rata penambahan kasus positif COVID-19 dalam kurun dua pekan terakhir berada di angka 25 kasus. Lonjakan kasus positif COVID-19 di Jabar dominan berada di kawasan Bodebek dan Bandung Raya.

“Sempat 9, sempat 12, sempat 20, sempat 50, tapi kalau dirata-rata di Jabar untuk penduduk 50 juta masih kategori yang terkendali. Rata-rata kasus kurang lebih di angka 25 kasus,” ucapnya.

“Maka, kepala daerah di Bodebek dan Bandung Raya harus waspada karena kepadatan manusia berbanding lurus dengan hadirnya COVID-19. Sementara di luar Bodebek dan Bandung Raya, relatif sedikit,” tambahnya.

Menurut Kang Emil, indeks kasus terkonfirmasi Jabar sebesar 51. Artinya, setiap 1 juta populasi penduduk Jabar terkonfirmasi terdapat kurang lebih 51 kasus positif COVID-19.

“Presentase jumlah kasus terhadap populasi, kami berada diurutan 26 dari 34 provinsi. Kemudian tingkat kesembuhan kita 5 kali lipat, atau 5 kali lebih banyak dari pasien meninggal, yang sudah seminggu nol,” katanya.

“Di Jabar juga lebih banyak yang OTG, daripada yang dirawatnya. Beban rumah sakit sudah turun ke 29 persen. Jadi, para dokter dan tenaga kesehatan di Jabar sudah lebih leluasa. Saya ucapkan terimakasih atas kerja kerasnya,” imbuhnya.

Hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menunjukkan, terdapat 10 daerah berada di Zona Kuning (Level 3) dan 17 daerah berada di Zona Biru (Level 2).

Adapun 10 daerah yang berada di zona kuning adalah Kabupaten Bekasi, Bogor, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Kota Bandung, Bekasi, Bogor, dan Depok.

Sementara 17 daerah di Zona Biru atau Level 2 yakni Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sumedang, dan Tasikmalaya, serta Kota Banjar, Cimahi, Cirebon, Sukabumi, dan Tasikmalaya.

“Kabupaten Bandung dari zona kuning sekarang zona biru. Subang dari kuning ke biru, dan Cimahi dari kuning ke biru. Ada juga dari biru ke kuning, yaitu Kabupaten Garut,” kata Kang Emil.

“Banyak perubahan status kewaspadaan yang naik, tetapi juga lampu kuning, karena angka reproduksi walau di bawah angka 1, ada kecenderungan naik dan harus diwaspadai,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *