Mitrapolisi/
BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) 2018, 11 kabupaten/kota di Jabar naik level dari C dan CC menjadi B atau BB.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa yang mewakili Gubernur Jabar Ahmad Heryawan usai penyerahan LHE AKIP 2017 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/1/2018).
Dalam LHE AKIP 2017 Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali meraih predikat A dengan nilai 80,96 dan Sumatera Selatan (80,91). “Alhamdulillah tadi saya mewakili Pak Gubernur, kita kembali mendapat A seperti tahun lalu, tapi nilainya secara keseluruhan naik signifikan menjadi 80,96,” katanya.
Kenaikan juga diraih 16 dari 27 kabupaten/kota yang kini meraih predikat B dengan nilai rata-rata 61,31 sementara yang bernilai A masih tetap Kota Bandung. Sekda mengatakan dari 11 daerah yang tak meraih predikat B patut disyukuri tidak ada yang mendapat nilai D. “Rata-rata C dan CC ini ada 11 daerah yang akan kita dorong agar tahun depan minimal menjad BB,” tuturnya.
Meski pihaknya bersama Kemenpan selama ini melakukan pendampingan dan bimbingan, kenaikan akuntabilitas kinerja daerah berpulang pada Bupati dan Wali Kota masing-masing. “Jadi kami meminta kepala daerah menindaklanjuti ini pada kepala OPD-nya mulai dari perencanaan, pelaksaan hingga pengendalian program, karena penilaian LHE AKIP ini titik beratnya di perencanaan program,” paparnya.
Salah satu OPD yang paling strategis dalam penilaian adalah kemampuan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam melakukan perencanaan. Salah satu strategi mendapatkan LHE AKIP yang baik menurutnya adalah kemampuan daerah mengubah RPJMD sesuai ukuran tujuan sampai hasil akhir program. “Kalau dalam RPJMD ada program yang tidak jelas sasarannya, maka disarankan untuk diubah,” paparnya.
Khusus untuk Pemprov Jabar, Sekda mengatakan sesuai arahan Gubernur diharapkan pada 2018 mendatang kembali naik level dari A menjadi AA. Namun target ini tetap membutuhkan sokongan dari perbaikan kinerja daerah. “Artinya kita tergantung pada daerah juga, karena AKIP ini bagian dari sinergitas diantara berbagai komponen pemerintah daerah maupun provinsi, pada akhirnya objeknya sama masyarakat Jabar. Naik level ini akan kita coba,” tuturnya.
Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur dalam sambutannya meminta agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mewujudkan birokrasi yang efisien. Hal tersebut dapat ditunjukkan melalui penggunaan anggaran negara yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Dikatakannya bahwa terdapat dua hal yang harus dipahami oleh setiap instansi pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang efisien, yaitu pertama memastikan bahwa anggaran hanya digunakan untuk membiayai program/kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan.
“Kemudian yang kedua memastikan bahwa penghematan anggaran yang dilakukan hanya dialokasikan pada kegiatan-kegiatan yang penting atau yang mendukung kinerja instansi,” ujarnya.
Menurutnya dalam mewujudkan birokrsi yang efisien tidak cukup hanya dengan sekedar memotong anggaran, tetapi juga dengan mendorong peningkatan efektivitas pemanfaatan anggaran oleh seluruh instansi pemerintah.
Hal tersebut sejalan dengan asas utama penggunaan anggaran negara yang disebutkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, yakni akuntabilitas berorientasi hasil.