Mitrapolisi.co.id/KOTA BANDUNG –* Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja menyatakan, penetapan seni bela diri pencak silat sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO merupakan hal luar biasa.
“Upaya sampai dengan menjadikan pencak silat ini sebagai intangible cultural heritage, sebagai warisan budaya tak benda, itu luar biasa,” kata Setiawan saat menemui pesilat yang sedang melakukan eksibisi gerakan silat di Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu (16/2/20).
Adapun pencak silat ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO dalam sidang Ke-14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kolombia pada 9-14 Desember 2019.
Setiawan pun meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama Jabar, untuk ikut melestarikan pencak silat. Selain itu, dia memastikan semua padepokan silat bisa menggunakan area Gedung Sate sebagai ruang untuk berlatih dan menggelar kegiatan pencak silat.
“Saat ini Pemda Provinsi Jabar tengah mengembangkan Gedung Sate sebagai destinasi wisata setiap Sabtu-Minggu, silahkan berkreasi di sini menampilkan yang terbaik bagi Jabar, dan nasional,” ucapnya.
Turut hadir sejumlah padepokan silat yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jabar, maupun Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) Jabar pada eksibisi tersebut. Selain itu, Hari Pencak Silat jatuh pada tanggal 12 Desember.