Mitrapolisi.co.id/KOTA BANDUNG — Badan Pusat Statistik (BPS) memulai Sensus Penduduk 2020 (SP 2020) secara online pada Sabtu 15 Februari. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja menilai, salah satu kunci keberhasilan SP 2020 Online adalah partisipasi masyarakat.
Setiawan mengatakan, masyarakat tidak boleh main-main mengisi pertanyaan dengan memberikan jawaban yang jujur dan benar. Kunci keberhasilan lainnya adalah dukungan penuh dari dinas/instansi/OPD, badan/lembaga/institusi, organisasi, serta seluruh pihak lain.
Setiawan pun menegaskan bahwa sensus penduduk dalam jaringan alias online yang baru pertama dilakukan di Indonesia ini memudahkan pekerjaan pendataan dan mengindari hal-hal seperti kesalahan dalam input data serta pengulangan saat proses pendataan.
“Sistem yang online ini adalah salah satu sistem yang memudahkan, efisiensi segala sumber daya,” kata Setiawan usai menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sensus Penduduk Online di Hotel Aston, Kota Bandung, Rabu (19/2/20).
“Banyak yang bisa kita gunakan untuk hasil dari data di Sensus Penduduk ini, misalnya menghindari perhitungan dua kali,” ujarnya.
Setiawan atau yang kerap disapa Iwan ini pun menambahkan, dalam mendukung penyelenggaraan SP 2020 Online, BPS Jabar bersama elemen terkait perlu melakukan edukasi kepada masyarakat terkait bagaimana cara mengelola data kependudukan yang perlu dilakukan secara digital.
“Berikutnya adalah budaya, karena saat ini mau tidak mau kita sedang memasuki era Industri 4.0, di dunia manapun digitalisasi ini menjadi suatu keharusan. Jadi ini merupakan kesempatan, saat kita bicara masalah sensus penduduk 2020 dengan cara online, maka mau tidak mau kita juga mengedukasi seluruh elemen masyarakat untuk familier dalam penggunaan digitalisasi,” tuturnya.
Menurut Kepala BPS Provinsi Jabar Dody Herlando, SP 2020 merupakan tahap pertama untuk pencacahan lengkap di 2020. Dalam tahap ini, akan ada 21 pertanyaan dasar seperti nama lengkap, alamat, pekerjaan, pendidikan dan perumahan.
“Tahap kedua adalah pencacahan sampel yang akan dilakukan di tahun 2021 dengan mengajukan 82 pertanyaan yang lebih detil yang mencakup keterangan individu, migrasi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perumahan, fertilitas dan mortalitas,” katanya.
Dengan memperhatikan mobilitas penduduk yang tinggi, ketersediaan data registrasi, dan kemajuan teknologi, lanjut Dody, maka dalam pelaksanaan SP 2020 terdapat dua perubahan mendasar.
Pertama, menggunakan metode kombinasi dengan cara menggunakan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai data dasar/prelist menuju Satu Data Kependudukan. Kedua adalah pengumpulan data akan dilakukan dengan tiga moda pengumpulan data.
SP 2020 Online sendiri dimulai pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Masyarakat bisa mengisi data dengan mengakses situsweb sensus.bps.go.id.
Masyarakat yang belum mengikuti SP Online akan didatangi petugas yang akan melakukan SP Wawancara dengan menggunakan hp/tablet pada 1 hingga 31 Juli 2020. Sementara tahap kedua yakni pencacahan sampel berlangsung pada Juli 2021.