Mitrapolisi co.id/KOTA BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menerima kunjungan Tim ‘Taskforce’ Kementerian Kesehatan di Gedung Sate Bandung, Selasa (6/10/20).
Kunjungan Kemenkes ini tepat sehari setelah Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Jawa Barat berganti menjadi Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat.
Tim Taskforce dipimpin Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kemenkes RI Kuwat Sri Hudoyo membahas perkembangan COVID-19 di Jawa Barat.
Pada pertemuan tersebut, Sekda memaparkan COVID-19 di Jabar masih relatif terkendali meskipun peta risiko penularan terus berubah setiap pekan. Namun satu hal yang tidak boleh berubah, yakni masyarakat tetap menjalankan perilaku hidup bersih dan protokol kesehatan 3M.
Sosialisasi dan edukasi oleh pemerintah tidak boleh berhenti. Hal penting yang harus dilakukan adalah melibatkan masyarakat pencegahan penularan.
“Kita harus bisa mengedukasi masyarakat, memberdayakan masyarakat untuk bisa proaktif dalam upaya pencegahan penularan COVID- 19,” katanya.
Setiawan melaporkan bahwa risiko penularan tertinggi masih didominasi kawasan bodebek. Di kawasan ini harus melakukan 3T (tracing, testing, treatment). Dari 27 kabupaten/kota di Jabar, tercatat 13 daerah masuk zona oranye, lima zona merah, sisanya zona kuning. Tiga derah sudah turun dari zona merah ke zona oranye yakni Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kota Depok.
Menurut Setiawan, Bodebek dan Bandung Raya masih menjadi episentrum penularan, tapi belakangan Jabar bagian selatan pun perlu diwaspadai.
Saat ini Jabar sedang menguatkan desa agar dapat menyediakan tempat isolasi mandiri agar tidak selalu mengandalkan rumah dakit daerah.
“Caranya dengan membuat tempat isolasi mandiri di setiap desa. Jadi ketika ada warga yang terpapar, mereka tidak harus selalu ke rumah sakit atau berangkat ke tempat isolasi milik pemerintah daerah. Jadi ketika positif bisa langsung mengisolasi diri di rumah khusus yang ditentukan,” katanya.
Selain tiga kawasan itu, Sekda juga melaporkan beberapa klaster sedang dalam pengawasan, di antaranya klaster pesatren. Sepekan terakhir kasus baru COVID-19 i pesantren meningkat terutama di Kabupaten Kuningan dan Kota Tasikmalaya.
Sebagai antisipasi, kata Setiawan, Pemdaprov Jabar telah mengeluarkan keputusan gubernur yang mengatur n protokol kesehatan di pondok pesantren. Menyertai kepgub, surat edaran kepada bupati/wali kota agar mengawasi kegiatan belajar mengajar di pesantren beserta kehidupan asrama.
“Dengan adanya kasus di pesantren kita menerima surat dari beberapa pondok pesantren yang minta bantuan khususnya untuk dilaksanakan swab atau PCR,” katanya.
“Ini jadi perhatian kita semua agar klaster pesantren ini tidak terus berkembang,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kemenkes Kuwat Sri Hudoyo mengungkapkan upaya promotif dan preventif dengan pendataan kontak erat harus dilakukan lebih kuat lagi.
”Intinya yang menjadi tujuan kita menurunkan jumlah kasus baru dan meningkatkan kesembuhan menjadi titik krusial yang harus dicari kuncinya. Tumpuannya Bodebek,” kata dia.
Oleh karenanya, sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit perlu diperkuat. Dalam beberapa waktu mendatang, Tim Taskforce akan turun langsung ke kawasan Bodebek guna menjamin pengendalian penanggulangan COVID-19 berjalan lancar.
*Humas Jabar*