Sekda Kota Bandung, “Semua Tetap Tenang Namun Waspada dan Disiplin”

Mitrapolisi.co.id/ Kota Bandung-Dari 151 kelurahan di Kota Bandung, sebanyak 61 kelurahan tercatat sebagai kawasan kasus positif aktif Covid-19.

Kelurahan yang terkonfirmasi paparan positif aktif di antaranya Kelurahan Cijerah sebanyak 16 orang, Cisaranten Kulon (10 orang), dan Ledeng (6 orang). Sedangkan untuk wilayah tidak ada kasus positif aktif berada di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Bandung Wetan, Kecamatan Babakan Ciparay, dan Kecamatan Cibiru.

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna meminta warga untuk waspada. Namun ia mengimbau agar warga tetap tenang.

“Intinya Kota Bandung harus tetap tenang, tidak perlu panik dengan istilah label ini, yang penting kita terus bekerja dan melakukan tindakan-tindakan sesuai kapasitas kita,” ujar sekda di Balai Kota Bandung, Selasa (6 September 2020).

Sekda menegaskan hal yang paling utama ialah, peranan para lurah yang menjadi garda terdepan untuk menjelaskan kepada warga atas situasi ini. “Saya harap semua gugus di kewilayahan sudah melakukan persiapan maksimal. Kemudian, saya apresiasi saat meninjau 2 RW di Sukaraja dan Kecamatan Cicendo di RW 05 dan 03. Di RW 03 ada satu warga yang terpapar, dan sedang melakukan isolasi mandiri. Dia itu tinggal bersama 6 orang lainnya, dan sudah di swab hasilnya negatif semua,” paparnya.

“Atensi masyarakatnya juga luar biasa. Membloking jalan, dan tidak ada yang keberatan. Semua menghilangkan kepentingan ego pribadi dan melalui kesepakatan bersama, ” lanjutnya.

Sekda mengakui, persoalan besar Kota Bandung yaitu akses dari luar menuju kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung sulit mengendalikan warga yang masuk keluar kota.

“Jujur saja sangat sulit. Ada 41 jalan masuk ke Kota Bandung. Ini berbicara hak orang. Paling utama adalah, semua waspada dan disiplin,” pintanya.

Terkait dengan sejumlah usaha yang telah memperoleh relaksasi, Ema memgatakan, akan tergantung pada rapat terbatas yang bakal digelar esok.

“Itu bergantung atas pandangan Wali Kota Bandung dan Forkopimda. Pasti ada perubahan. Semuanya harus logis. Sampai detik ini saya belum mendengar dari klaster sektor hiburan, mal dan lain lain,” tuturnya.

*Humas*