Mitrapolisi.co.id/Bandung-Mengelola pemerintahan tidak bisa dilakukan secara infiradi atau sendiri tetapi perlu dukungan dari semua elemen masyarakat. Perlu dukungan dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Hal itu dilontarkan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berkunjung ke Kantor Pengadilan Agama Kota Bandung, Jumat (18 September 2020). “Kebijakan startegis Mang Oded dalam membangun terletak pada kata silaturahim. Kolaborasi dapat terbangun apabila didasari oleh silaturahim,” ungkap wali kota yang akrab disapa Mang Oded ini.
Menurutnya, terdapat tiga pilar pembangunan Kota Bandung yang menjadi dasar untuk mewujudkan Bandung unggul, nyaman, sejahtera dan agamis. “Inovasi, kolaborasi, dan desentralisasi merupakan tiga pilar untuk mewujudkan visi misi Kota Bandung di masa kepemimpinan Mang Oded dan Kang Yana,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, telah banyak inovasi yang dilakukan oleh Pemkot Bandung dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui pembangunan daerah dan pelayanan publik. “Dari inovasi itu, Pemkot Bandung telah memiliki ratusan aplikasi yang dapat memaksimalkan pelayanan publik. Saya tekankan, tiada hari tanpa inovasi kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Bandung,” katanya.
Dalam dua tahun kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, lanjutnya, Pemkot Bandung telah meraih sejumlah penghargaan baik internasional maupun nasional. Ini tidak terlepas dari Inovasi yang dilakukan Pemkot Bandung.
Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa kekuatan inovasi tidak akan optimal apabila tidak ditunjang dan diperkokoh kolaborasi.
Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Bandung, Muhammad Camuda mengungkapkan, Pengadilan Agama Bandung telah berinovasi dengan membuat 11 aplikasi bagi pelayanan keagaman bagi masyarakat Kota Bandung.
“Salah satu aplikasi yang kami buat yaitu Sistem Pengambilan Akta Cerai Cepat (Sipecat),” katanya.
Selain itu, untuk mengantisipasi penumpukan pemohon di masa pandemi Covid-19, Pengadilan Agama Bandung telah berkolaborasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kita sudah kerja sama dengan Gojek untuk pengambilan akta cerai. Pengambilan itu dapat dilakukan melalui jasa layanan antar. Pemohon terlebih dahulu harus melengkapi persyaratan yang ditentukan,” ujarnya.
(arm)