Mitrapolisi/KOTA BANDUNG — Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, keberadaan notaris sangat dibutuhkan oleh negara. Meskipun notaris merupakan pejabat umum, tetapi Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) dan Pemda kabupaten/kota Jabar sangat membutuhkan legalitas hukum dari seorang notaris.
Hal itu disampaikan Uu saat menghadiri acara pengukuhan Pengurus Wilayah Jawa Barat Ikatan Notaris Indonesia (INI) Periode 2019-2022 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/10/19).
“Oleh karena itu, keberadaan notaris sangat dibutuhkan keberadaannya oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk melegalkan, menenangkan, membuat kepastian hukum kepemilikan seseorang, membuat kepastian hukum dalam akad masyarakat dan pemerintah,” kata Uu.
Pengukuhan sendiri berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengurus Wilayah tentang Susunan Pengurus Wilayah Jawa Barat dan Kelompok Kerja Pengurus Wilayah Jawa Barat Ikatan Notaris Indonesia Periode 2019-2022 Nomor: 41/K/01-10/Pengwil Jabar-INI/2019, yang ditetapkan di Bandung, 3 Oktober 2019.
Uu pun tak lupa menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus INI Jabar yang diketuai oleh Irfan Ardiansyah ini.
“Selamat atas dilantiknya pengurus yang telah dikukuhkan. Mudah-mudahan pengurus yang dilantik membawa kemajuan minimal bagi anggota INI dan maksimal masyarakat Jawa Barat,” kata Uu.
“Kami mengucapkan terima kasih atas karya dan jasa keluarga besar notaris wilayah Jawa Barat,” tambahnya.
Di periode kepengurusan yang baru, Uu juga berharap pengurus INI Jabar yang dikukuhkan tersebut terus bisa menjalin kerja sama baik dengan Pemdaprov Jabar maupun Pemda kabupaten/kota se-Jabar.
Ketua Pengurus Wilayah Jawa Barat INI Irfan Ardiansyah sementar itu mengatakan, anggota INI di Jawa Barat berjumlah kurang lebih 4.000 orang yang tersebar di kepengurusan di 25 kabupaten/kota di Jawa Barat.
“Kami siap bekerja sama dengan seluruh pemerintahan daerah yang ada maupun Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Irfan.
Dengan jumlah ribuan anggota tersebut, Irfan berujar para notaris di Jabar telah berhasil mengumpulkan biaya pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang tidak sedikit. Nantinya, dia berharap ada kerja sama pengelolaan untuk BPHTB dan Pajak Penghasilan (PPh).
“Kami dari notaris maupun PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) ingin berkerja sama. Mudah-mudahan dalam pengelolaan BPHTB maupun PPH itu bisa dilaksanakan. Jadi, kalau bisa ditindaklanjuti agar kami bisa berperan di situ,” katanya.
Adapun notaris sebagai sebuah profesi memiliki peran penting karena sebagai pejabat umum, notaris merupakan salah satu organ negara yang dilengkapi dengan kewenangan hukum untuk memberikan pelayanan umum kepada masyarakat, khususnya pembuatan akta otentik sebagai alat bukti yang sempurna berkenaan dengan perbuatan hukum di bidang keperdataan.
Selain itu, akta otentik diperlukan dalam berbagai hubungan bisnis, misalnya kegiatan di bidang perbankan, pertanahan, kegiatan sosial, hingga pasar modal. (arm)