Mitrapolisi/KOTA BANDUNG Tak bisa dimungkiri, kemiskinan merupakan sumber dari berbagai masalah sosial, ekonomi, hingga pendidikan.
Untuk itu, pengentasan kemiskinan ikut menjadi isu strategis dan fokus utama Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) dalam membangun provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia ini.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Provinsi Jabar Tahun 2019 di éL Hotel Royale Kota Bandung, Kamis (31/10/19), kepala daerah kabupaten/kota se-Jabar berdiskusi mengenai upaya yang telah dilakukan dan menerima masukan untuk langkah berikutnya.
Menurut Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum yang sekaligus Ketua TKPD Provinsi Jabar, Pemdaprov Jabar sangat terbuka terhadap harapan, aspirasi, dan masukan dari 27 bupati/wali kota, untuk membuat keputusan yang tepat bagi hampir 50 juta penduduknya.
“Kegiatan ini (rakor TKPKD) sebagai bentuk bagian dari upaya kita dalam mengentaskan kemiskinan. Meski dalam beberapa indikator Jabar sudah mengalami kemajuan terutama dalam penurunan upaya kemiskinan,” ucap Uu saat memberikan sambutan juga membuka acara.
Dalam pidatonya, Uu berujar bahwa angka kemiskinan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar tahun 2019 mengalami penurunan hingga mencapai angka 6,91 persen atau sekira 3,4 juta jiwa, jika dibandingkan dengan angka kemiskinan di tahun 2018 yang mencapai 7,45 persen atau sekira 3,61 juta jiwa.
Rinciannya, 9 dari 100 penduduk perdesaan termasuk kelompok penduduk miskin (9,79 persen), sedangkan di wilayah perkotaan mencapai 6,03 persen alias 6 dari 100 warga perkotaan berstatus miskin.
Secara administratif, Kota Tasikmalaya memiliki persentase penduduk miskin tertinggi mencapai 12,71 persen, sementara Kota Depok memiliki persentase penduduk miskin terendah di angka 2,14 persen.
Adapun, Pemdaprov Jabar telah melakukan upaya penanggulangan kemiskinan melalui berbagai pendekatan program dan kegiatan. Dari aspek perlindungan sosial, Pemdaprov Jabar mengalokasikan anggaran melalui kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan setiap tahunnya. Di 2019, alokasi kontribusi anggaran mencapai Rp403 miliar untuk lebih dari 3 juta jiwa.
Di bidang perumahan dan permukiman, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp16 miliar untuk perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu). Sementara dari aspek pemberdayaan masyarakat miskin, Rp50 miliar di 2019 dialokasikan dalam rangka peningkatan dan pembinaan peran serta masyarakat dalam pembangunan penguatan akses permodalan dan sinkronisasi penanggulangan kemiskinan.
Selain itu, Pemdaprov Jabar di bawah kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu memilki beragam program unggulan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, antara lain Kredit Mesra yaitu pinjaman tanpa bunga dan agunan yang diberikan melalui tempat ibadah, One Pesantren One Product (OPOP), One Village One Company (OVOC), Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-Cita (Sekoper Cinta), hingga Gerakan Membangun (Gerbang) Desa Juara.
Semua dilakukan dengan metode Pentahelix yakni kolaborasi pemangku kepentingan baik akademisi, badan usaha, komunitas, pemerintah dan media.
Untuk mengakselerasi penanggulangan kemiskinan, Uu mengatakan bahwa dibutuhkan empat prasrayarat yakni pertama, semua harus melalui metode ilmiah dan berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kedua, karena kemiskinan tidak melulu disebabkan oleh struktur ekonomi tapi juga kultur dan mental, maka dibutuhkan penguatan program-program pemberdayaan masyarakat miskin.
“Ketiga, pengembangan ekonomi inklusif dalam hal ini melalui pemanfaatan teknologi digital. Pengembangan akses pasar juga kami perhatikan, kerja sama dengan Tokopedia adalah salah satunya,” kata Uu.
Keempat, yakni kolaborasi dengan metode Pentahelix. “Kami sadar bahwa anggaran dan Sumber Daya Manusia pemerintah terbatas sehingga diperlukan pintu-pintu dana serta bantuan tenaga, ide, pikiran dengan stakeholder lainnya,” tutur Uu.
Sementara itu, Kasubdit Analisis Data dan Pemetaan Penduduk Miskin Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Bappenas Republik Indonesia Widaryatmo memuji pertumbuhan ekonomi Jabar sebesar 5,64 persen yang lebih tinggi dari nasional (5,17 persen), juga tingkat kemiskinan (6,91 persen) yang lebih rendah dari persentase nasional sebesar 9,41 persen.
Meski begitu, pekerjaan rumah bagi Jabar salah satunya adalah pemerataan kesejahteraan dengan membangun ekonomi inklusif. Dari data BPS, Widaryatmo berujar tingkat pengangguran terbuka, koefisien gini, air minum, sanitasi, lahir di fasilitas kesehatan, hingga pendidikan lebih dari SMA di Jabar masih lebih rendah ketimbang capaian nasional.
“Masih ada 15 kabupaten/kota yang tingkat kemiskinan lebih tinggi dari Jabar, (antara lain) tertinggi itu Kota Tasikmalaya, Kabupaten Kuningan, dan Indramayu. Kalau bisa homogen, angka kemiskinan semuanya rendah,” ucap Widaryatmo di hadapan para kepala daerah yang hadir pada rakor.
“Paling bagus fiskal itu Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Bekasi, dan Kota Depok. Jadi pekerjaan rumahnya (Jabar) adalah masih timpang, pertumbuhan ekonomi tinggi tapi untuk menengah ke atas,” tambahnya.
Widaryatmo pun memberikan masukan terhadap Jabar yakni dengan memperhatikan orang-orang rentan agar tidak jatuh miskin. Selain itu, dia menilai Jabar dengan keunggulan wisata harus juga memiliki vokasional dengan fokus sektor pariwisata.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas sendiri memiliki empat kegiatan prioritas dalam pengentasan kemiskinan, yakni akselerasi penguatan ekonomi keluarga, keperantaraan usaha dan dampak sosial, peningkatan akses pembiayaan ultra mikro, serta reforma agraria dan perhutanan sosial.
“Kegiatan akselerasi penguatan ekonomi keluarga menjadi Kegiatan Prioritas Satu (KP1). Melalui Kementerian Agama, melakukan bimbingan perkawinan. Sebelum menikah, harus tahu cara menguatkan ekonomi keluarga. Ini sudah masuk matriks RPJMN 2020-2024,” ujar Widaryatmo.
Adapun rakor TKPKD kali ini diawali rangkaian pertemuan antara sekretariat TKPKD Provinsi Jabar dengan TKPKD kabupaten/kota yang telah dilaksanakan di lima wilayah pada September hingga Oktober 2019.
Permasalahan, tuntutan, dan tantangan yang dirangkum dari pertemuan tersebut menjadi isu strategis yang dibahas pada agenda Rakor TKPKD Provinsi Jabar Tahun 2019 di éL Hotel Royale Kota Bandung, Kamis (31/10).
Perwakilan Pemerintah Daerah Kota Depok –wilayah dengan tingkat kemiskinan terendah di Jabar, memaparkan bahwa pihaknya memiliki Peraturan Wali Kota terkait perizinan usaha retail besar (minimarket modern) yang masif di masyarakat dan menghentikan sementara (moratorium) izin untuk kegiatan serupa.
Sebagai gantinya, Pemkot Depok membentuk koperasi bernama Depok Mart yang fokus mendorong produk unggulan dari usaha-usaha di masing-masing kelurahan/kecamatan. Hal itu dinilai efektif meningkatkan kemampuan produksi maupun daya beli masyarakat.
Sementara itu, Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya –dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jabar– memaparkan bahwa pihaknya telah melakukan inovasi untuk pengentasan kemiskinan melalui Gema Madani (Gerakan Masyarakat Mandiri Daya Saing dan Inovatif), Program Peningkatan Pendapatan Keluarga Berbasis Komunitas (P3KK), perbaikan rutilahu, serta program pencetakan Wira Usaha Baru (WUB).
Pemkot Tasikmalaya pun fokus kepada program peningkatan kapasitas ekonomi daerah, kualitas tenaga kerja, hingga pertanian dan ketahanan pangan daerah.
Selain Pemkot Depok dan Tasikmalaya, berbagai kabupaten/kota pun sudah merangkum rencana aksi percepatan penanggulangan kemiskinan bagi daerahnya. Pemerintah Daerah Kota Bogor memiliki inovasi berupa program Mandiri Sejahtera Bersama Tilla-Qita, Marketplace Warung Sadulur, Sempur English Camp, hingga Sekolah Paket Gratis dan Bank Sampah.
Pemerintah Daerah Kab. Purwakarta, memiliki sejumlah program penanggulangan kemiskinan melalui dinas-dinas terkait, antara lain Jaminan Kesehatan Daerah, Kelompok Usaha Bersama (KUBE), perbaikan rutilahu, operasi pasar murah kebutuhan pokok masyarakat, serta kegiatan perluasan lapangan kerja melalui padat karya pemberdayaan lingkungan.
Sementara itu, Pemerintah Daerah Kab. Ciamis mengusung sejumlah program penanggulangan kemiskinan di antaranya 67 KUBE di tujuh kecamatan, pembinaan UMK, bantuan sosial rutilahu, Sarana Lingkungan (Sarling), operasi katarak dan khitanan masal, pemberian makanan tambahan, alokasi APBD Rp7,6 miliar kepada 52.128 jiwa PBI, hingga operasi pasar murah.
TKPD Provinsi Jabar sendiri telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 465.05/Kep.233-Bapp/2018 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Jawa Barat.
Keberadaan TKPKD Provinsi Jabar ini diharapkan mampu mendorong efektivitas dan sinergitas penanggulangan kemiskinan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program/kegiatan dari pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota.