Mitrapolisi.co.id/RAMAINYA para pedagang Pasar Baru yang ingin membuka Jalan Otto Iskandar Di nata (Otista) – Suniaraja menggugah respon Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.
Wali kota mengatakan, sistem buka tutup jalan tidak hanya menjadi keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, melainkan hasil urun rembug Forkompimda Kota Bandung (Polrestabes Bandung dan Kodim 0618/BS). Keputusan tersebut berdasarkan evaluasi pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Bandung.
Wali kota berharap, para pedagang bisa mengerti bahwa pandemi Covid-19 masih berlangsung di Kota Bandung. Ia tidak ingin makin banyak korban yang berjatuhan.
“Saya berharap mereka paham. Karena ini persoalannya Covid-19,” tegas wali kota di Kecamatan Bandung Kulon, Senin (28 September 2020).
Buka tutup jalan yang dilakukan di Kota Bandung tidak berlangsung sepanjang hari, tetapi dengan pengaturan waktu. Waktu buka-tutup jalan, yaitu pukul 09.00-11.00 WIB, pukul 14.00-16.00 WIB, dan pukul 21.00-06.00 WIB.
Hasil rapat evaluasi AKB bersama Forkompimda pada 24 September 2020 lalu, memutuskan bahwa sistem buka tutup ini perlu dilanjutkan. Mengingat angka penambahan kasus Covid-19 di Kota Bandung masih relatif tinggi.
“Kemarin sudah kita rapatkan bersama Forkompimda bahwa keputusannya masih seperti itu (buka-tutup jalan),” ujar wali kota.
Pada akhir Agustus 2020, pernah ditemukan kasus konfirmasi positif pada seorang pedagang Pasar Baru di salah satu blok. Pemkot Bandung pun telah membatasi aktivitas di blok tersebut selama empat hari.
Kendati ingin Oded menggerakkan ekonomi Kota Bandung, lanjut wali kota, namun ia tetap akan mengutamakan kesehatan masyarakat, termasuk pedagang dan pembeli di Pasar Baru.
“Saya lebih mengutamakan faktor kesehatan,” tegasnya.