Mitrapolisi.co.id / Kota Solo- Sebelumnya, Gibran sempat mengaku mendapat kabar akan dilantik pada 17 Februari 2021, mengingat masa jabatan Wali Kota Solo saat ini, FX Hadi Rudyatmo, akan habis pada tanggal tersebut.
Wali Kota Solo terpilih Gibran Rakabuming batal dilantik pada Rabu (17/2) besok. Pasalnya, DPRD Solo hingga saat ini maish belum menerima surat pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Betul (Kemendagri belum mengirim surat pelantikan Gibran) karena pelantikan memang belum jadi besok,” terang Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan dilansir seputarnews.com pada Selasa 16/2). Menurut Benny, pelantikan Gibran ini diundur lantaran akan ada pelantikan serenta secara bertahap.
Adapun pelantikan tahap pertama rencananya baru akan digelar pada akhir bulan Februari 2021 ini. Pelantikan tersebut akan diikuti oleh para kepala daerah yang tak terlibat sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk Gibran, dan juga kepala daerah yang sengketanya sudah tuntas.
Lebih lanjut, Benny mengungkapkan bahwa pelantikan serentak ini sudah dibahas dalam rapat antara Kemendagri dengan pemerintah daerah. Namun, Benny mengaku masih belum bisa menyampaikan tanggap pastinya.