Mitrapolisi.co.id/- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjamin, 8.572 warga Kota Bandung yang belum terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2020 akan mendapatkan layanan kesehatan.
Layanan kesehatan diberikan melalui program Universal Health Coverage (UHC). “Program UHC tidak tebang pilih, asalkan warga bersedia mendapatkan layanan kelas 3,” kata Kepala Dinkes Kota Bandung, Rita Verita, Sabtu (30/11/2019).
Rita mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya memastikan seluruh warganya memperoleh layanan kesehatan. Salah satunya melalui program UHC yang dikhususkan untuk warga Kota Bandung yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan.
Rita menuturkan, setiap tahunnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dipastikan selalu bertambah seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk. Sehingga Dinkes kembali menyiapkan tambahan program UHC untuk 2020 mendatang.
“Karena UHC itu tidak hanya keluarga miskin, tapi keluarga mampu pun kalau mau ke kelas 3 silahkan pokoknya agar semua warga Kota Bandung masuk ke JKN,” katanya.
Rita memastikan, pelayanan UHC ini diberikan secara gratis. Selain tidak tergabung sebagai peserta BPJS ataupun program JKN lainnya, syarat utamanya yakni memiliki identitas kependudukan di Kota Bandung.
Rita mengimbau kepada masyarakat agar tidak resah dengan terpaan isu tunggakan BPJS terhadap sejumlah rumah sakit. Terlebih piutang tersebut telah dibayarkan pada pekan lalu.
Ia mengaku selalu berkoordinasi dengan para pengelola rumah sakit di Kota Bandung, baik itu negeri maupun swasta. Di antaranya untuk memastikan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu sekalipun terdapat tunggakan dari BPJS.
“Selaku pembina dari rumah sakit yang ada di Kota Bandung, kami tetap berkoordinasi dan membinanya. Walau pun mereka punya piutang kepada BPJS tolong pelayanan tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Rita sangat bersyukur setiap persoalan yang berkaitan dengan pelayanan di rumah sakit bisa dituntaskan. “Yang selama ini yang terjadi di lapangan kita lakukan pendekatan kepada pimpinan. Alhamdulillah selama ini dapat terselesaikan dengan baik,” katanya.
Sementara itu, anggota komisi D DPRD Kota Bandung, Iwan Hermawan menyatakan bahwa program UHC merupakan salah satu solusi untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepafa masyarakat. Untuk itu, pihaknya sangat mendukung dengan menambah anggaran khusus program ini.
“Menindaklanjuti kenaikan iuran BPJS maka subsidi untuk UHC lebih besar. Sehingga upaya pelayanan kesehatan pada masyarakat bisa tetap optimal. Kalau tidak salah tahun lalu sekitar Rp94 miliar sekarang (tahun ini) sekitar Rp272 miliar,” ujar Iwan.
Di samping menambah anggaran khusus UHC, Iwan juga mendorong Pemkot Bandung fokus pada upaya pencegahan. Menurutnya, menjaga kesehatan tetap terpelihara ini sangat penting sebagai program jangka panjang.
Iwan bersyukur saat ini Pemkot Bandung semakin gencar menggulirkan sejumlah program kesehatan seperti Open Defecation Free(ODF) dan menangani kawasan kumuh. “Dinkes juga kita dorong untuk melakukan pendekatan prepentif dengan membuat manajemen pengelolaan kesehatan. Sehingga kesehatan masyarakat sudah terjaga lebih baik daripada harus dengan pendekatan kuratif,” katanya