Mitrapolisi.co.id/KETUA DKM Masjid Al-Ukhuwah sekaligus Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Setda Kota Bandung, Bambang Sukardi menyatakan bahwa mulai Jumat (5/6/2020) besok, Masjid Al-Ukhuwah akan mulai menyelenggarakan Salat Jumat berjemaah. Salat Jumat hanya bisa diikuti sekitar 1.000 jemaah sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 32 Tahun 2020, yaitu 30% dari kapasitas masjid.
Beragam persiapan telah dilakukan oleh pengurus Masjid Al Ukhuwah guna memenuhi standar protokol kesehatan sesuai dengan Perwal Nomor 32 Tahun 2020. “Tempat untuk saf sudah tapi memang belum bisa semuanya, karena ada keterbatasan tapi diharapkan yang lainnya juga mengikuti menjaga jarak jika tidak ada tanda. Kemudian di tempat wudlu juga disimpan sabun untuk mencuci tangan,” ucap Bambang, Kamis (4/6/2020).
Bambang menuturkan, pengurus DKM AL-Ukhuwah sudah dibagi tugas untuk memeriksa suhu tubuh jemaah sebelum memasuki masjid. Salat Jumat di Masjid Al Ukhuwah hanya bisa diikuti sekitar 1.000 jemaah atau 30 persen dari kapasitas normal Masjid Al Ukhuwah, yaitu sekitar 3.000 jemaah.
Bambang mengingatkan, jemaah yang akan melaksanakan Salat Jumat di Masjid Al Ukhuwah wajib menggunakan masker. Ia sangat menganjurkan para jemaah membawa alat salat masing-masing.
“Wajib mengenakan masker atau akan kami minta untuk pulang kembali. Bagi jemaah yang rentan atau yang merasa sakit, tidak perlu memaksakan diri. Jaga jarak dan atur saf,” katanya.
Mengingat Salat Jumat pekan ini menjadi yang pertama dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, pengurus masjid juga sudah meminta bantuan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjaga ketertiban. DKM Masjid Al-Ukhuwah juga meminta bantuan kepada Dinas Kesehatan untuk menghadirkan petugas kesehatan di area masjid.
Selain itu, masyarakat luas juga diminta untuk memahami situasi pelaksanaan ibadah di tengah pandemi Covid-19 ini. Sehingga apabila sudah melebihi kapasitas bisa mencari masjid lainnya atau beribadah di rumah.
“Ini juga demi keselamatan kita semua dan untuk memutus mata rantai penyebaran. Ini bertahap, nanti bisa aja ada kelonggaran bisa melebihi 30 persen. Asalkan kita bisa sama-sama mentaati aturan,” katanya.