Mitrapolisi.co.id-Bandung
Dir Reskrimsus
Polda Jabar melaksanakan kegiatan rapat koordinasi Satģas Bansos Provinsi Jabar dalam rangka melakukan pendampingan pendataan serta sosialisasi pengamanan dan penegakan hukum dalam pendistribusian Bantuan Sosial, senin 28/01/2019.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Jabar, Kabid Pemerintahan dan Sosial Bappeda Jabar, Dir Binmas Polda Jabar, Kabid Humas Polda Jabar, Dir Sabhara Polda Jabar dan Para Kanit Tipikor Jajaran Polres Polda Jabar.
Perubahan mekanisme penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari tunai menjadi non tunai merupakan arahan langsung dari Presiden RI Joko Widodo, dimana dalam hal ini Bantuan Sosial sangat berdampak luas sehingga meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia.
Seperti yang telah disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.
bahwa Bantuan Sosial Non Tunai merupakan bagian dari pelaksanaan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang telah diinisiasi oleh Bank Indonesia dan Pemerintah.
Diharapkan dengan Bantuan Sosial Non Tunai ini masyarakat Indonesia khususnya wilayah Jawa Barat dapat mengenal lembaga keuangan formal seperti Bank agar kelak dapat memanfaatkan lembaga keuangan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan.
Menurut Dir Krimsus Polda Jabar, akan dibentuk kembali team regulasi yang terdiri dari Dit Reskrimsus , Dit Binmas, Dit Sabhara dan Pemrov Jabar guna mengawal pelaksanaan penyaluran Bansos 2019.
Diharapkan pihak Polda Jabar diberi informasi oleh pihak Dinsos Prov. Jawa Barat pada saat dana tersebut akan disalurkan, sehingga pengamanan untuk satgas Bansos dapat berjalan.dengan lancar dan tertib Hukum. (Bny)*