Kapolda Jabar Akan Menindak Tegas Peserta Yang Telibat KKN

Mitrapolisi.co.id/

Bertempat di Gedung Maduma Maramamora Jalan Pangaritan Kota Bandung, Senin (21/1/2019) Wakapolda Jabar Brigjen Pol Drs. Supratman, M.H., mewakili Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, M.S.I menghadiri Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Panitia serta Paserta Seleksi Pendidikan Pangembangan Umum (Sespimmen, Sespimma dan Sekolah Inspektur Polisi Tahun Anggaran 2019.               
Pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Jabar, Kepala LPPM STIMIK IM Bandung Hendra Gunawan, S.T., M.Kom., dan Ketua Program Studi Sistem Informasi STIMIK IM Bandung Moch. Ali Ramdhani, S.T., M.Kom.,
Jumlah keseluruhan peserta Sespimmen, Sespimma, Sekolah Inspektur Polisi adalah 751 orang, terdiri dari Sespimmen 34 peserta, Sespimma 14 peserta dan Sekolah Inspektur Polisi 703 peserta.
Kapolda Jabar dalam sambutannya yang disampaikan oleh Wakapolda Jabar Brigjen Pol Drs. Supratman, M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebelum pelaksanaan seleksi  oleh Panda Polda Jabar yang bekerjasama dengan para  pengawas eskternal, sebagai tahap awal seleksi Dikbangum Polri, yang merupakan komitmen kita bersama guna mewujudkan  mekanisme seleksi yang clear and clean dan sesuai dengan prinsip-prinsip penerimaan yaitu: Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH).
Perlu diketahui, bahwa pendaftaran peserta seleksi telah dilaksanakan secara online dengan menggunakan website dan verifikasi Panda mulai tanggal 8 Januari sampai dengan 17 Januari 2019.
Kegiatan ini  sebagai wujud komitmen panitia dan peserta, yang merupakan suatu kontrak moral atau janji yang harus dilaksanakan, bukan hanya serimonial semata, sehingga terhindar dari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme.             
Kepada para peserta Kapolda Jabar mengingatkan bahwa  pimpinan Polri telah memberikan warning bagi calon peserta seleksi Dikbangum Polri Tahun Anggaran 2019 yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi, dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat, yang berwenang melalui orangtua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi.
Ketegasan pimpinan Polri tersebut,  menunjukan adanya keseriusan dan kesungguhan dalam membangun sumber daya manusia Polri yang semakin berkualitas, karena dapat berpengaruh terhadap organisasi Polri kedepannya. Jika  dilaksanakan dengan cara yang tidak benar atau melawan hukum, maka secara otomatis akan berdampak terhadap organisasi maupun citra Polri di masyarakat.
Terkait hal itu, selama kepemimpinan selaku Kapolda Jabar yang merupakan Ketua Panda Polda Jabar telah melakukan pembenahan, sehingga terbukti pada pelaksanaan penerimaan Polri dan seleksi Dikbangum pada tahun 2018 yang lalu,  telah dilaksanakan dengan clear and clean dan sesuai dengan prinsip BETAH,  serta menghilangkan penyimpangan-penyimpangan yang selama ini terjadi. 
Kapolda Jabar berkomitmen  akan menindak tegas terhadap oknum-oknum dan para peserta yang terlibat praktek-praktek KKN. Oleh karena itu, penerapan program prioritas Kapolri yaitu Promoter dalam peningkatan profesionalisme Polri menuju keunggulan dan kompetitif melalui sosok panitia yang memiliki integritas dan peserta seleksi yang unggul dan kompetitif.             
Disadari saat  ini, Polri dan masyarakat sangat membutuhkan profesionalime personil Polri yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan mental kepribadian  yang baik.
(Ben)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *