KOTA BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Prov. Jabar sudah menempuh sejumlah langkah proaktif terkait unjuk rasa pelajar atau peserta didik SMA/SMK.
Terdapat tiga langkah proaktif yang dilakukan Disdik Jabar. Pertama adalah menerbitkan nota dinas untuk memastikan semua peserta didik mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM). Disdik Jabar kemudian memerintahkan kepala sekolah dan guru untuk memantau para siswanya.
“Para guru diharapkan dapat memberikan pemahaman dan pengertian untuk melindungi para siswa dari provokasi pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Kepala Disdik Jabar Dewi Sartika di ruang kerjanya, Senin (30/9/19).
Menurut Dewi, pihaknya juga telah membangun komunikasi dan koordinasi dengan semua komunitas pendidikan. Mulai dari Kadisdik kabupaten/kota se-Jabar, kepala sekolah, sampai jajaran kepolisian.
“Kami sudah berkoordinasi dan berkerja sama dengan jajaran kepolisian untuk memberikan arahan pencegahan unjuk rasa di kalangan pelajar selain mengintensifkan perhatian terhadap kehadiran dan ketidakhadiran yang terkoordinasi antara sekolah dan orang tua,” katanya.
Berdasarkan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) nomor 9 tahun 2019, menurut Dewi, kepala sekolah dan guru harus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan soal ujuk rasa di kalangan pelajar.
Selain mengawasi dan melindungi keamanan dan keselamatan peserta didik di dalam maupun luar sekolah, kepala sekolah dan guru wajib menjalin kerja sama dengan orang tua dan wali sekolah, serta membangun komunikasi yang harmonis dengan peserta didik.
“Diperlukan guru yang kreatif dengan menerapkan berbagai model pembelajaran agar peserta didik memiliki karakter, literat dan kompetensi, berpikir kritis, kreatif, komunikatif, serta kolaboratif,” kata Dewi.
“Apalagi, pelajar memiliki energi yang banyak dalam memperlihatkan ekspresinya. Maka, kepala sekolah dan guru harus memfasilitasi gagasan-gagasan, opini, pendapat para pelajar sekaligus memberikan apresiasi kepada mereka,” imbuhnya.
Dewi juga menyatakan, pihaknya sudah meluncurkan sejumlah program penguatan pendidikan karakter, seperti Jabar Masagi. Program tersebut bertujuan untuk mencetak pelajar yang berkarakter, berilmu, beriman, dan sehat jasmani dengan begitu para siswa di Jawa Barat akan lebih bijak menyikapi berbagai masalah yang terjadi di sekitarnya sehingga tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab
“Di tingkat provinsi, terdapat Forum OSIS Jawa Barat (FOJB), Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) sebagai media peserta didik untuk berorganisasi dan berekspresi,” ucapnya.
Imbauan untuk Orang Tua
Merujuk pada Peraturan Mendikbud Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga dalam Penyelenggaraan Pendidikan, Dewi mengajak orang tua/wali peserta didik untuk sama-sama memantau keselamatan dan keamanan anaknya selama di rumah atau di luar rumah.
“Dihimbau kepada orang tua agar dapat bekerja sama saling menjaga diri, menjaga putra-putrinya, agar betul-betul melaksanakan tugas masing-masing dan memastikan anaknya belajar sebagaimana mestinya,” katanya.
Dewi juga mengimbau kepada orang tua untuk membangun komunikasi secara intens dengan kepala sekolah maupun guru. “Untuk memastikan anaknya mengikuti KBM sebagaimana mestinya, orang tua senantiasa intens berkomunikasi dengan pihak sekolah,” ucapnya.
“Koordinasi dan tindakan pemantauan sesuai pokok komunitas pendidikan terkait, memastikan kehadiran para siswa, dan memastikan tidak ada siswa terlibat ujuk rasa yang dapat mengancam keselamatan serta keamanan anaknya,” kata Dewi