Mitrapolisi/KOTA BANDUNG — Berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2018, 20 Kabupaten/Kota masuk Zona Hijau (sangat tinggi) dan 6 Kabupaten/Kota Zona Kuning (tinggi). Sementara, satu Kabupaten lain, yakni Pangandaran, belum masuk tahap penialian kinerja. Karena syarat penyelenggaraan pemerintahan, yakni berjalan tiga tahun, belum terpenuhi.
“Untuk Jawa Barat dari 27 (kokab) hanya 26 yang dinilai tahun lalu, karena Pangandaran syaratnya tiga tahun penyelenggaraan pemerintahan secara umum, maka baru tahun ini akan dinilai,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat ditemui usai menerima Tim Nasional EKPPD Tahun 2019 dan Tim Pemetaan Kapasitas Pemerintah Daerah di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (10/9/19).
“Dari 26 yang diperiksa, 20 sudah masuk zona hijau (sangat tinggi), yang enam zona kuning atau tinggi,” tambahnya.
Menurut Emil – sapaan akrab Ridwan Kamil–, ada sedikit persoalan yang membuat 6 kabupaten/kota berstatus tinggi. “Jadi, dalam perhitungan kalau ada masalah itu langsung kena penalti. Nah, penalti itu yang membuat (kabupaten/kota), yang tadinya ada di zona hijau (sangat tinggi), menjadi hanya tinggi (zona kuning) saja,” katanya.
Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar sendiri telah melakukan beberapa langkah untuk mengoptimalkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, di antaranya: (1) Membangun komitmen bersama dengan kabupaten/kota untuk peningkatan capaian kinerja setiap tahunnya; (2) Rapat koordinasi persiapan penyusunan LPPD dengan tim teknis di tingkat provinsi dan kabupaten/kota; (3) Pendampingan terhadap perangkat daerah dan tim penyusun LPPD kabupaten/kota khususnya dalam melakukan evaluasi mandiri; (4) Menyampaikan dokumen LPPD Tahun 2018 secara tepat waktu kepada pemerintah dan menyampaikan ringkasan LPPD kepada masyarakat melalui media cetak dan elektronik.
Emil mengatakan, hasil evaluasi LPPD akan berbanding lurus dengan komitmen kepemimpinan dari kepala daerahnya. Oleh karena itu, dia mengingatkan kepada Bupati dan Wali Kota agar turun tangan langsung.
“Kualitas penyelenggaraan daerah ini berbanding lurus dengan kepemimpinan. Jadi, saya titip Wali Kota atau Wakil Wali Kota, dan Bupati atau Wakil Bupati harus turun. Kalau hanya menunggu laporan dari bawah –percaya sama saya pasti rangkingnya segitu-segitu saja,” kata Emil.
“Tapi kalau pemimpinnya turun langsung biasanya rankingnya langsung melesat,” tambahnya.
Emil mencontohkan Kabupaten Indramayu yang mendapat rangking 1 untuk LPPD 2018. “Tahun ini ranking satunya datang dari yang dulunya ranking di tengah-tengah melompat ke ranking satu yaitu Kabupaten Indramayu,” ucapnya.
“Apa resepnya? Pak Bupatinya turun langsung, Pak Sekdanya juga, kepala dinas yang tidak disiplin ditahan TPP-nya. Sederhana. Karena LPPD ini urusannya cuman satu, kedisiplinan. Jadi, menghargai yang rajin dan memberi sanksi kepada yang malas,” imbuhnya.
Untuk itu, kata Emil, Pemdaprov Jabar akan memberikan kenaikan bantuan keuangan bagi daerah yang LPPD-nya baik. “Saya sudah instruksikan kalau yang LPPD-nya baik itu nanti bantuan keuangan provinsi juga naik. Kami ingin menghargai mereka-mereka yang kerja keras,” katanya.
EKKPD mendorong Pemdaprov Jabar untuk memberikan pelayanan masyarakat yang lebih baik. Hal itu dilakukan melalui solusi yang tepat dan cepat atas permasalahan pembangunan yang dilihat dari tiga aspek, yaitu aspek kesejahteraan masyarakat, aspek pelayanan umum, dan aspek daya saing.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan menungkapkan, secara umum berdasarkan EKPPD Tahun 2018, seluruh kabupaten/kota mengalami kenaikan. Namun, ada yang mengalami kenaikan pesat, tapi ada juga yang kenaikkannya relatif sedang atau sedikit.
“Yang pesat itu tadi sudah digambarkan oleh Pak Gubernur (Ridwan Kamil) memang komitmen dari kepala daerah, yang itu juga Sekda (Sekretaris Daerah) yang turun langsung, mengorganisir kepala-kepala dinas untuk memenuhi seluruh data dukung maupun kelengkapan,” kata Dani.
Dani juga mencontohkan Kabupaten Indramayu, yang selain memiliki daya dukung lengkap, hampir semuanya OPD-nya bisa menyusun SOP pelayanan. “Jadi, hampir ada seribu lebih SOP yang disusun selama setahun oleh Indramayu, sehingga menambah poin yang sangat signifikan,” ucapnya.
“Sedangkan yang kurang sebaliknya karena Bupatinya kurang memberikan perhatian, sehingga ke kepala-kepala dinasnya juga agak kendor. Jadi, faktor kepemimpinan ini sangat signifikan untuk aspek LPPD ini.” tambahnya.
“Di samping memang ada beberapa kebijakan yang sifatnya nasional yang bisa menurunkan kinerja, misalnya dalam hal pembatasan-pembatasan izin, itu ada juga dampaknya,” tambah Dani.
Berikut ini Hasil EKKPD Provinsi Jawa Barat dalam 5 (lima) tahun terakhir: Tahun 2013 menduduki peringkat 5 dengan skor 2,7267; 2014 peringkat 3 dengan skor 2,9202; 2015 peringkat 2 dengan skor 3,176; 2016 peringkat 2 dengan skor 3,2496; dan 2017 peringkat 2 dengan skor 3,2842.
Sedangkan jumlah kabupaten/kota yang memiliki status sangat tinggi setiap tahun meningkat. Tahun 2013 sebanyak 7 kabupaten/kota, 2014 sebanyak 19 kabupaten/kota, 2015 sebanyak 23 kabupaten/kota, 2016 sebanyak 26 kabupaten/kota. Namun, pada 2017 terjadi penurunan status pada 6 kabupaten/kota sehubungan adanya persoalan yang menimpa kepala daerah.
Pada kesempatan ini, Dani juga menjelaskan, Pemdaprov Jabar sudah menerapkan elektronik LKPPD (e-LPPD) pada tahun ini. Dia juga menyatakan, Jabar sudah mendahului nasional untuk penerapan elektronik LPPD.
“Kita sudah mendahului nasional. Untuk penyusunan tahun 2018. LPPD kita untuk pertama kalinya sudah menggunakan elektronik LPPD,” kata Dani.
“Jadi, dari kabupaten/kota itu bisa input tanpa harus datang ke Bandung, berkas-berkasnya bisa di-upload dan kita juga bisa ceknya bisa langsung di monitor saja, sehingga tidak perlu membuka berkas satu per satu, sehingga ketauan mana datanya yang ekstrim, data yang kurang itu terus kita komunikasikan,” imbuhnya.