Daerah  

Pemkot Bandung Wacanakan Berlakukan Lagi Cek Poin di Batas Kota

Mitrapolisi.co.id/HASIL evaluasi dan kajian Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 (GTPP) Provinsi Jawa Barat menunjukkan adanya urgensi untuk memberlakukan kembali cek poin di perbatasan Kota Bandung. Hal itu untuk menjaga agar pandemi Covid-19 di Kota Bandung tetap terkendali.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan, akan segera berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Bandung untuk menindaklanjuti wacana ini.

“Hasil dari evaluasi pengamatan gugus tugas di lapangan, Pak Sekda (Ema Sumarna) mengusulkan kepada saya untuk memberlakukan lagi cek poin. Tentu saya harus koordinasi lagi dengan Forkompimda. Mudah-mudahan besok kita bisa rapatkan. Kalau ketemu dengan Forkompinda kita akan bahas itu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, E.M. Ricky Gustiadi menuturkan, pemberlakuan kembali cek poin karena kondisi Kota Bandung sudah berada di zona biru. Sedangkan kota dan kabupaten sekitarnya masih zona kuning, sehingga ada potensi penularan dari wilayah zona di sekitarnya.

“Kita ini sudah zona biru sedangkan Bandung Raya sekitarnya masih zona kuning. Potensi penularan itu lebih tinggi oleh tetangga kita. Karena pergerakan mobilitas menggunakan kendaraan umum maupun kendaraan pribadi,” tutur Ricky dalam Bandung Menjawab di Auditorium Rosada Balai Kota Bandung, Kamis, 9 Juli 2020.

Namun demikian, kebijakan tersebut masih harus didiskusikan dengan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Bandung. Forum LLAJ ini terdiri dari berbagai elemen, mulai dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, kepolisian, unsur TNI, dan stakeholder transportasi lainnya.

Jika diberlakukan, rencananya titik pengecekan hanya akan ditempatkan di ring dua dan ring tiga, yakni di batas-batas kota saja. “Jadi cek poin di ring dua dan ring tiga itu dianggap efektif. Evaluasi gugus tugas Provinsi Jawa Barat terhadap pengawasan penegakkan hukum pencegahan covid ini, kita rangking 1. Sehingga dipandang perlu kebijakan tersebut untuk dilanjutkan,” bebernya.

Tak hanya dengan forum LLAJ, diskusi teknis juga akan melibatkan perwakilan daerah di Bandung Raya yang berbatasan langsung dengan Kota Bandung, seperti Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.

Untuk secara teknisnya, diperlukan atau tidak, akan kita diskusikan dengan forum LLAJ. Kalau perlu diundang, ya diundang juga kota kabupaten sebelah, supaya nanti pelaksanaan ini efektif dan efisien,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *